Kementerian Kelautan dan Perikanan Mendapat Laporan Sampah Alat Bekas Antigen di Perairan Ketapang, Jawa Timur

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 10:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat laporan terkait adanya  sampah buangan antigen di pingir laut. (kkp.go.id)
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat laporan terkait adanya sampah buangan antigen di pingir laut. (kkp.go.id)

TOPMEDIA.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendus adanya praktik-praktik pembuangan sampah alat bekas antigen di perairan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Atas informasi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung menurunkan tim untuk menindak lanjuti adanya temuan sampah alat bekas antigen di perairan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur tersebut.

Kata dia, tim yang turun antaranya mulai dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, unit kerja di bawah Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

Baca Juga: Heboh Tenaga Honorer Akan Dihapus, Hari Ini BKD Banten Disambangi Orang

Namun sayang.  "Sampai dengan hari ini, kondisi di belakang salah satu perusahaan ekspor karang hias dan sekitarnya tidak terlihat sampah tersebut. Kami duga sudah terbawa arus. Tim kami akan terus pantau dan berkoordinasi dengan pemilik budidaya karang hias di sekitar wilayah tersebut hingga Bangsring," ujar Plt. Direktur Jenderal PRL Pamuji Lestari dalam siaran resmi KKP, Kamis (3/2).

Menurutnya, lokasi penemuan tumpukan sampah alat bekas antigen, yang terdiri dari plastik pembungkus alat antigen, tidak jauh dari gerai yang selama ini menawarkan jasa rapid antigen.

Sampah tersebut kemudian cepat menyebar lantaran kondisi arus Selat Bali ke arah utara yang cukup deras, pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Buruh Minta PP 36 Segera Direvisi, Termasuk Minta Gubernur Gunakan Hak Diskresi

 Tari pun mengimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dan tidak sembarangan membuang sampah ke laut, terlebih sampah medis. "Ini sangat mengkhawatirkan, karena ada risiko penyakit dari limbah medis dan bekas rapid antigen ini," ungkapnya.

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menambahkan bahwa tim respon cepat BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur Kantor Banyuwangi terus melakukan koordinasi dengan Polairud Polresta Banyuwangi di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

 “Atas informasi dari Polairud bahwa memang benar ada sampah bekas antigen di perairan Ketapang, pihaknya kemudian mengecek dan dugaan awal bahwa sampah tersebut adalah plastik bekas bungkus alat yang digunakan untuk mengambil sampel rapid test antigen, di dalamnya tidak ada bekas yang di gunakan untuk pengambilan sampel rapid test antigen termasuk tidak ada bekas hasil sampelnya juga, hanya bungkus luarnya aja yang ditemukan” terang Yudi.

Baca Juga: 198 Pesantren Disebut Terafiliasi Kelompok Teroris, Kemenag Lakukan Klarifikasi

 “Untuk saat ini pihak Polairud Polresta Banyuwangi masih menangani kasus ini dan masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Polairud Polresta juga telah mengamankan barang bukti sampah tersebut guna proses penyelidikan” tambahnya.

 Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa laut bukan keranjang sampah. Menteri Trenggono meminta pelaku pembuangan sampah ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: kkp.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X