peristiwa

Selain Untirta Banten, Masih Ada Dua Universitas Lainya Yang Digeledah KPK

Senin, 10 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Gedung Rektorat Untirta Banten (Istimewa)

TOPMEDIA - Update penyidikan perkara dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) dengan tersangka KRM. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan penggeledahan dan pengumpulan alat bukti terkait kasus ini. 

Sebanyak tiga kampus dilakukan penyelidikan dan penggeledahan seperti Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Riau, Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh 

Baca Juga: Ruang Rektor Untirta Banten Digeledah dan KPK RI Sita Beberapa Dokumen Penting, Kasus Apa?

Juru bicara KPK RI Ali Fikri mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara tindak pidana korupsi (TPK) suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 yang terjadi di Unila Lampung. 

"Tim Penyidik sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri, 

Beberapa ruangan di tiga Perguruan Tinggi Negeri digeledah KPK tidak luput diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya. 

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," ungkapnya. 

Baca Juga: Kapan Hari Ayah Nasional? Kisah Perkumpulan Wanita Di Era SBY

"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tutup Ali.***

Tags

Terkini