TOPMEDIA.CO.ID - Nasib jurnalis stringer televisi di Banten hingga kini masih berada di titik rawan. Meski mereka menjadi ujung tombak peliputan di daerah-daerah, tidak adanya perjanjian kerja resmi membuat posisi mereka kian terpinggirkan.
Kondisi ini berdampak langsung pada perlindungan dan keamanan saat mereka bertugas, terutama dalam situasi berisiko tinggi di lapangan.
Tanpa status formal sebagai karyawan, para stringer sering kali bekerja tanpa asuransi, jaminan kesehatan, atau perlindungan hukum.
Baca Juga: Usai Nana Supiana Dilantik Plh Sekda Komitmen Wujudkan Budaya Antikorupsi di Pemprov Banten
Situasi ini memicu keprihatinan karena tugas mereka sering melibatkan liputan konflik, bencana alam, atau demonstrasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Sayangnya, kontribusi besar mereka dalam menyuplai informasi visual berkualitas untuk tayangan berita sering kali tidak sebanding dengan perlakuan yang mereka terima.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten Adhi Mazda dalam diskusi jurnalis di Serang, pada Kamis (16/1/2025).
Adhi menekankan, perlu ada kolaborasi dalam mendorong perlindungan wartawan yang bertugas di Provinsi Banten, baik dari sisi kerentanan keamanannya dalam bertugas, maupun upaya mendorong kesejahterannya.
Menurutnya, saat ini wartawan di Banten khususnya wartawan televisi yang berstatus stringer masih rentan terhadap masalah saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.
"Maka itu perlu ada program seperti advokasi demi menjamin perlindungan teman-teman yang bertugas di lapangan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua PWI Banten Mashudi mengatakan, ada hal yang harus dilakukan bersama oleh organisasi konstituen Dewan Pers dalam mendorong solusi persoalan tersebut.
"Ada satu hal yang sama. Kita ingin ke depan ada yang kita lakukan bersama. Kita ada sinergi dan kolaborasi, penguatan wartawan pun akan bagus," kata Mashudi.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Palestina dengan Israel Sepakat Damai di Gaza, Netanyahu Ogah Setujui Kesepakatan Ini
Hamas dan Israel Setujui Gencatan Senjata di Jalur Gaza, Ada Empat Poin Soal Isi Kesepakatannya
Pemkot Cilegon Komitmen Selesaikan Pembayaran Honor Guru Madrasah Sesuai Perundang-Undangan yang Berlaku
Biaya Haji Turun Sebesar Rp55,5 Juta Pemerintah Tengah Upayakan Agar Ongkos Bipih Kembali Turun, Ini Alasannya
Indonesia Bakal Punya Larangan Main Medsos Bagi Anak, Alasan Sejumlah Negara Punya Kebijakan Serupa
Kronologi Sandy Permana Meninggal Dunia karena Duel dengan Tetangga, Ketua RT Sebut Awalnya Cekcok di Forum
Usai Nana Supiana Dilantik Plh Sekda Komitmen Wujudkan Budaya Antikorupsi di Pemprov Banten