Hutan dan Lahan Dekat Palm Hills Kota Cilegon Terbakar Hebat, Ini Penyebabnya

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 15:35 WIB
Penampakan lahan dan hutan dekat Palm Hills saat terbakar (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Penampakan lahan dan hutan dekat Palm Hills saat terbakar (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cilegon dan instansi terkait lain melakukan pemadaman dan mengevakuasi kebakaran hutan dan lahan disekitar Palm Hills Blok L RT 05/02, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kamis 10 Oktober 2024 malam. Diduga, api berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan.

“Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. Kondisi aman terkendali,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon, Suhendi, Jumat (11/10/2024).

Menurut Suhendi, pada peristiwa kebakaran tersebut diduga api berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan kemudian merambat ke rumput ilalang seluas kurang lebih 0,5 hektar.

Baca Juga: Viral Imbauan Konsumsi Teh Bagi Balita Dapat Sebabkan Anemia, Begini Menurut Dokter Spesialis Anak

“Kami melakukan beberapa langkah sebagai respon atas peristiwa tersebut diantaranya melakukan assesment ke lokasi kejadian, melakukan pemadaman dan melakukan pendataan,” tuturnya.

Dijelaskan Suhendi, beberapa sumber daya yang ikut terlibat dalam proses pemadaman tersebut diantaranya Damkar Kota Cilegon, BPBD, Tanggap Siaga Bencana (Tagana) dan unsure masyarakat.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun kerugian dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Dalam hal ini, Suhendi mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya bencana.

“Jika ada peristiwa bencana silahkan segera menghubungi Markas Komando BPBD Kota Cilegon di nomor (0254) 7870720. Petugas piket kami selalu siaga 24 jam,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X