Asyik, BSU guru honorer Cair ? Berikut Penjelasanya !

photo author
- Minggu, 24 April 2022 | 04:20 WIB
165 honorer gutu menandatangani kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.(info publik)
165 honorer gutu menandatangani kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.(info publik)

Lalu bagaimana dengan BSU guru honorer 2022, apakah akan cair juga seperti BSU bagi pekerja?

Baca Juga: Apakah Honorer Dapat THR 2022? Ini Penjelasan Mendagri

Berikut ini info guru honorer 2022 cair atau tidak ?.

Untuk diketahui, tahun ini Pemerintah menyalurkan tiga bantuan sosial atau Bansos tambahan untuk masyarakat.

Tiga Bansos tambahan yang disalurkan tahun ini adalah BLT minyak goreng BSU pekerja, serta BLT UMKM.

Baca Juga: Honorer Dapat THR 2022

BLT minyak goreng sebesar Rp300ribu akan disalurkan kepada 20,5 juta peserta PKH dan BPNT, serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang membutuhkan minyak goreng dalam dagangannya.

Bantuan subsidi upah atau pekerja sebesar Rp1.000.000 akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria.

Sementara BLT UMKM akan disalurkan dengan nominal Rp600ribu per orangnya. Menurut anggaran penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Mendagri Terbitkan SE THR dan Gaji ke-13 Sumber APBD 2022, Bagaimana Nasib THR Honorer?

Tahun Anggaran 2022 terdapat 3 cluster yang tercantum yakni sebagai berikut.

Cluster pertama, yakni anggaran untuk penanganan kesehatan diperuntukkan diperuntukkan bagi insentif perpajakan atas vaksin dan alat kesehatan dan penanganan covid 19 melalui Dana Desa.

Cluster ke dua, untuk perlindungan masyarakat diperuntukkan bagi program Bansos PKH, kartu sembako, kartu pra kerja bantuan tunai PKL, dan BLT Desa.

Baca Juga: Menaker Tegaskan Honorer Berhak Dapat THR 2022

Cluster ketiga yakni anggaran pembuatan pemulihan ekonomi diperuntukkan bagi Program pariwisata, pangan subsidi/IJP UMKM serta insentif perpajakan

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Honorer Dapat THR 2022

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: YouTube SuGimin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X