Asyik, BSU guru honorer Cair ? Berikut Penjelasanya !

photo author
- Minggu, 24 April 2022 | 04:20 WIB
165 honorer gutu menandatangani kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.(info publik)
165 honorer gutu menandatangani kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.(info publik)

TOPMEDIA.CO.ID - Mendekati perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah, terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer cair atau tidak ?.

Nah, begini penjelasan lengkap terkait BLT subsidi bagi pengajar non PNS Tahun 2022. Mohon simak baik baik.

Setelah BSU 2022 bagi pekerja resmi dicairkan kembali, tak sedikit masyarakat bertanya tanya mengenai soal info Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer 2022 cair atau tidak tahun ini ?

Baca Juga: Upah Honorer Banten Diajukan Naik Minimal Sesuai UMP

Bahkan juga, banyak yang menantikan info guru honorer cair atau tidak ?.

Seiring berjalanya waktu, dengan pencairan bantuan subsidi upah bagi pekerja tahun ini.

Dikutip dari channel YouTube SuGimin channel, yang dikutip pada Minggu 24 April 2022.

Baca Juga: Diduga Meledek Honorer, Video viral 2 ASN Joget Kegirangan Jadi Sorotan, Warganet : Beban Negara Lagi Joget

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker telah menggumumkan bahwa BSU untuk pekerja akan cair di bulan April 2022.

BSU Pekerja Akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan besaran Rp1.000.000 bagi setiap menerimanya.

Sedangkan untuk BSU guru honorer sendiri merupakan salah satu Bansos yang diperuntukkan bagi pengajar non PNS di Indonesia.

Baca Juga: Honorer Minta Diangkat Jadi PPPK dan Gaji Sesuai UMK 2022, Begini Tanggapan Sekda Banten

Bantuan subsidi upah bagi guru honorer pernah disalurkan di tahun 2020, dengan nominal Rp1,8 juta untuk setiap penerimanya.

Di tahun 2020 lalu, BLT gaji bagi guru honorer ini disalurkan kepada 2,034.732 orang guru, dan pendidik 166.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga administrasi serta tenaga laboratorium.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Honorer Dapat THR 2022

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: YouTube SuGimin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X