TOPMEDIA.CO.ID - Dua orang Napi kasus pencurian dan penggelapan berinisial A dan S berhasil melarikan diri Lapas kelas IIA Serang Dengan cara memanjat tembok, pada Rabu 28 Desember 2022.
Menanggapi hal ini Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap dua orang napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang tersebut.
"Kita backup dan team masih melakukan pengejaran," ungkap Kasatreskrim Polresta Serang Kota kepada topmedia.co.id melalui pesan WhatsApp, Selasa 10 Januari 2023.
Baca Juga: Dua Napi Kasus Curanmor Di Lapas Kelas IIA Serang Kabur Dengan Cara Memanjat Tembok
Sebelumnya, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan dua orang Napi Kabur dari Lapas Kelas IIA Serang mengunakan modus operandi klasik.
"Mengunakan alat bantu sisa sisa kayu untuk memanjat tembok," kata Masjuno kepada awak media di Kantor Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa 10 Januari 2023.
Dua orang Napi yang kabur keduanya warga Pandeglang Banten, S warga Cicadas Labuan dan A warga Ciputri Pagelaran.
Berdasarkan rekaman yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Serang S dan A berhasil kabur melalui tembok sekitar jam 17.55 WIB menjelang magrib dalam kondisi cuaca hujan.***
Artikel Terkait
Disembunyikan di Keranjang Buah Asam, 50 Kg Ganja Milik Napi Diamankan BNN Banten
Ratusan Napi Siap Tentukan Pilihan Dibalik Jeruji Besi Pada Pilkada Kota Cilegon
Di Hari Natal, 8 Napi Di Lapas Serang Dapat Remisi
Nataru 2020, Kanwil Kemenkum HAM Banten Serahkan Remisi Khusus Kepada 324 Napi
11 Napi dan 2 Petugas Lapas di Kota Cilegon Reaktif Covid-19 Langsung Diisolasi
Inilah Penyebab Eks Napi Tak Diterima di Masyarakat
Sidak Kamar Napi, Petugas Rutan Kelas IIB Serang Sita 3 Unit HP
30 Napi Dipindahkan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Antisipasi Over Kapasitas
Dua Napi Kasus Curanmor Di Lapas Kelas IIA Serang Kabur Dengan Cara Memanjat Tembok
Mengunakan Alat Inilah, Dua Orang Napi Kabur Dari Lapas Kelas IIA Serang Kabur Dengan Memanjat Tembok