Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Penimbunan 10 ton BBM Bersubsidi Jenis Solar

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 22:08 WIB
Para pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar  (Rohili)
Para pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar (Rohili)

TOPMEDIA.CO.ID - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil amankan 11 orang terduga pelaku penimbunan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan bahwa 10 ton BBM bersubsidi jenis solar ini berhasil diamanakan dari tiga lokasi berbeda yakni, Kecamatan Keramatwatu Kota Serang, Kecamatan Carita dan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang.

"11 tersangka ini berinisial SV, KV, JN, AS, DP, OM, CI, AJ, EJ, BW dan ST, ini semua sindikat penimbunan solar yang dijual kembali, untuk penyuplai orang panimbang pembeli orang Serang ada dari Cilegon," jelas Shilton kepada awak media di halaman Polres Pandeglang, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Oh, Ini Alasan Kelangkaan Solar, Polda Banten Ungkap Kebenaran, Hingga Sita Rp 14 Juta Uang

Lanjut AKP Shilton menjelaskan bahwa, pengungkapan ini bermula adanya laporan atau informasi tentang penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi jenis solar dari SPBM Panimbang yang melintas di Jalan Raya Carita-Cilegon.

"Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil diamanakan dua orang pelaku berinisial SV dan KV," jelasnya.

Modusnya, dijelaskan Shilton bahwa pelaku membeli solar dengan cara mengunakan kartu nama nelayan bukan nama pelaku.

"Solar tersebut di ambil SPBN Panimbang kemudian di kumpulkan di Patia setelah terkumpul di jual untuk industri rata-rata, dijual 10 ribu keuntungan seribu rupiah," paparnya.

Baca Juga: Kapal Kencingan Solar Ditangkap Bakamla Saat Beroperasi di Laut Bojonegara

Para tersangka melakukan aksi penimbunan solar selama empat bulan lamanya, pengungkapan berawal dari adanya patroli kepolisian dua hari sebelum malam tahun baru.

"Kemudian ada informasi dari masyarakat, awalnya kita lihat kendaraan melintas lambat akhirnya kita berhentikan kita cek dan yang bersangkutan tidak bisa membuktikan legalitas barang tersebut," katanya .

Dicurigai ada hal yang tidak beres, polisi langsung melakukan pemeriksaan serta pendalaman, dikembangkan menuju Patia dan ditemukan 4 ton solar yang sudah dikumpulkan oleh para pelaku.

"Dari situ kita melakukan pengembangan lagi ke daerah Serang dan berhasil mengamankan satu nyunit pordeasel dan 4 ton solar, jadi total semua 10 ton solar," jelansya.

Dari 10 ton solar yang diamankan beberapa ton lainya telah berhasil di jual oleh pelaku BW dan ST ke para pembeli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X