ETLE Sebagai Penindakan Penegakan Hukum, Simak Penjelasan Dirlantas Polda Banten, Tentang Tilang Elektronik

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 19:08 WIB
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto (Istimewa)
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto (Istimewa)

Dengan digunakannya ETLE Portable ini maka Ditlantas Polda Banten telah memperkenalkan dan menggunakan teknologi terbaru dalam penegakan hukum. "Dengan demikian Polda Banten menjadi trigger sekalian parameter penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan metode scientific," tutup Budi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X