TOPMEDIA - Seorang Pria berinisial AM (21) warga Desa Pagenjagan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang harus berurusan dengan hukum.
AM diamanakan polisi bukan tanpa sebab, ia terlibat dalam tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan bahwa, AM melakukan aksi curanmor tersebut dengan nekat karena ingin mempunyai handphone android.
Baca Juga: Delapan Curanmor Ditangkap dan Satu Orang di Hadiahi Timah Panas
"Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (25/11) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dan pelaku melakukan aksinya seorang diri kemudian ditangkap di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, tidak lama setelah melakukan aksinya,” kata Romdhon kepada wartawan pada, Kamis 1 Desember 2022.
Romdhon kemudian menjelaskan kronologis berawal ketika korban memarkirkan motor di depan pabrik penggilingan padi dalam posisi kunci kontak masih berada di motor.
"Tanpa curiga korban masuk ke pabrik penggilingan padi dan melakukan aktivitas penggilingan dan pada saat itu tersangka AM yang mengaku sedang berjalan kaki, melihat motor yang terparkir dengan kunci kontak yang masih berada di motor tersangka AM kemudian membawa motor dengan mendorongnya beberapa meter dari lokasi pabrik setelah dirasa aman, AM langsung membawa lari motor," jelasnya
Selang beberapa saat kemudian, korban menyadari motornya hilang dan korban pun melakukan pencarian serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Kronjo.
Baca Juga: Polsek Carenang Kembalikan Tiga Motor Hasil Curanmor Kepada Pemilik, Kapolres Ungkapkan Hal Ini
"Setelah melakukan koordinasi dan pengejaran, didapat informasi adanya motor yang identik dengan motor milik korban di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo petugas langsung menangkap tersangka AM dan ternyata benar, motor yang dikendarai tersangka AM adalah milik korban,” ucap Romdhon.
Gu mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AM diamankan di Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Curanmor Di Cikeusal Kabupaten Serang Kena Amuk Massa, Begini Kronologinya
Polsek Serang Kejar Kejaran Tangkap Pelaku Curanmor
MK Pelaku Curanmor Ditahan Polresta Serang Kota
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Reskrim Merak
Pelaku Curanmor Ditangkap Warga Cikeusal Kabupaten Serang
Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Lebak Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Residivis curanmor ditangkap tim Resmob Polres Cilegon Polda Banten
Satreskrim Polres Lebak Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Polsek Carenang Kembalikan Tiga Motor Hasil Curanmor Kepada Pemilik, Kapolres Ungkapkan Hal Ini
Delapan Curanmor Ditangkap dan Satu Orang di Hadiahi Timah Panas