Polsek Serang Kejar Kejaran Tangkap Pelaku Curanmor

photo author
- Senin, 14 Maret 2022 | 18:08 WIB
Pelaku curanmor setelah tertangkap Polsek Serang (Febi Sahri Purnama)
Pelaku curanmor setelah tertangkap Polsek Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Serang dan Polsek Walantaka berhasil meringkus pelaku curanmor setelah terjadi kejar kejaran di jalan raya.

Pelaku MK (22) warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang yang mengaku tidak mengenal jalanan Kota Serang akhirnya berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto menjelaskan, peristiwa penangkapan pelaku curanmor ini terjadi Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 19:00 WIB.

Baca Juga: Dewan Kota Serang Di Demo Puluhan Mahasiswa, Hasan Basri Turun Tangan Selesaikan Masalah Banjir

"Sebelumnya tersangka MK menggasak motor milik pelanggan Warnet F2 di Jalan Ayip Usman, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu sekitar pukul 05:00," kata Kapolsek Serang didampingi Panit Reskrim Ipda Irwan Nova ditemui Poskota, Senin 14 Maret 2022.

Berbekal dari laporan, kata Kapolsek, tim reskrim yang dipimpin Ipda Irwan Nova langsung mempelajari rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, diketahui berada di wilayah Kecamatan Walantaka.

"Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi pelaku berada di wilayah Walantaka. Setelah melakukan kordinasi dengan personil Polsek Walantaka, langsung dilakukan pengejaran," terang Kapolsek.

Baca Juga: Inilah Penampakan Desain Pembangunan Jembatan di di Desa Bayah Timur

Namun rupanya pelaku mengetahui kedatangan petugas dan berupaya melarikan diri menggunakan motor Honda Beat A 5665 DF hasil curian. Tak mau buruannya lepas, tim reskim Polsek Serang dan Walantaka segera melakukan pengejaran.

"Setelah terjadi kejar-kejaran, tersangka berhasil ditangkap usai motor yang ditumpaki pelaku terjatuh. Pelaku juga menderita luka-luka pada bagian kaki," kata Edi Susanto.

Sementara tersangka yang ditemui, ia mengakui, baru sekali mencuri motor dengan maksud untuk dipakai sendiri. Tersangka juga mengaku tidak memiliki tujuan datang ke Kota Serang.

Baca Juga: Tuntut Ketegasan Bencana Banjir, Puluhan Mahasiswa IMM Kota Serang Geruduk Kantor Dewan

"Untuk memyambung hidup, kerap nongkrong di warnet sambil memungut uang parkir. Kalau untuk tidur, dimana saja, pokoknya ga punya tempat tinggal," aku tersangka MK.

Sementara itu, Juan Felix (23) selaku korban mengapresiasi atas kinerja personil Polsek Serang dan Walantaka yang telah berhasil menangkap pelaku curanmor hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X