6 Fakta Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang, Salah Satunya Karena Laki Laki Ini!

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:59 WIB
Nikita Mirzani ditahan. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)
Nikita Mirzani ditahan. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

Baca Juga: Nikita Mirzani Terancam Diatas 5 Tahun Penjara? Begini Penjelasan Kejari

Esok harinya, terlihat Nikita Mirzani memposting pada instagram pribadinya, dirinya bergabung pada organisasi Pemuda Pancasila Banten. 

Tidak Singkan, Nikita Mirzani memperlihatkan kartu keanggotaan Pemuda Pancasila. 

Terlihat wajah serta identitas Nikita Mirzani berusia 36 tahun tersebut.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka oleh Kejari, Nikita Mirzani Langsung Ditahan di Rutan Serang

5. Mendatangi Polres Serang Bersama Pemuda Pancasila Banten

Nikita Mirzani buat video bersama dengan Sekjen DPW Pemuda Pancasila Banten, Pujiyanto
Nikita Mirzani buat video bersama dengan Sekjen DPW Pemuda Pancasila Banten, Pujiyanto (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Artis Indonesia, Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Serang Kota, Senin 17 Oktober 2022.  

Kedatangan kali ini, Nikita Mirzani ditemani sejumlah ormas DPW Pemuda Pancasila Banten, dinyatakan berkas kasus dugaan pelanggaran UU ITE artis Indonesia, Nikita Mirzani lengkap. 

Berdasarkan informasi, kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, pukul 13.05 WIB. Bersama Sekjen DPW PP Banten, Pujiyanto.

Baca Juga: Terdengar Suara Tangisan Nikita Mirzani saat Diruangan Khusus Kejari Serang,Kenapa?

6. Ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang

Beberapa orang saat menenangkan Nikita Mirzani
Beberapa orang saat menenangkan Nikita Mirzani (Istimewa)

Setelah 5 bulan berlarut larut, akhirnya Artis Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. 

Apalagi, Nikita Mirzani sudah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X