Ditetapkan Tersangka oleh Kejari, Nikita Mirzani Langsung Ditahan di Rutan Serang

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:23 WIB
Nikita mirzani didampingi kuasa hukum saat digelandang ke rutan serang (Istimewa)
Nikita mirzani didampingi kuasa hukum saat digelandang ke rutan serang (Istimewa)

TOPMEDIA - Nikita Mirzani atau NM ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Serang dan langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Serang, Provinsi Banten. 

Diketahui bahwa, NM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota

NM datangi Kejari Serang Selasa 25 Oktober 2022 memakai celana hitam baju kemeja putih langsung didampingi oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid.

"Jadi pada hari ini terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahan", ujar Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak kepada awak media, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Terdengar Suara Tangisan Nikita Mirzani saat Diruangan Khusus Kejari Serang,Kenapa?

Diketahui bahwa ada dua konten yang di laporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, pertama ada kata-kata pemukulan security yang dilakukan oleh terduga Dito yang di upload dalam story ig milik Nikita Mirzani

Diketahui bahwa ada dua konten yang di laporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, pertama ada kata-kata pemukulan security yang dilakukan oleh terduga Dito yang di upload dalam story ig milik Nikita Mirzani

Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Di Kantor Kejari Serang Saat Akan..

"Itu juga setelah ada media online naikin duluan, kedua ada foto dia (Dito) oh ini yang pukul security," ungkap Nikita beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Fitri Salhuteru mengaku mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menimpa Nikita Mirzani terkait dua konten yang laporkan Dito.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X