Polsek Cikande Tangkap Diduga Pelaku Pembuang Jasad Bayi Di Tong Sampah Daerah Tambak

photo author
- Sabtu, 24 September 2022 | 19:39 WIB
Terduga pelaku pembuangan bayi ditangkap (Istimewa)
Terduga pelaku pembuangan bayi ditangkap (Istimewa)

TOPMEDIA - Polsek Cikande Polres Serang berhasil lakukan penangkapan diduga pelaku pembuang jasad bayi perempuan di dalam tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jum'at 23 September 2022.

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata membenarkan perihal penangkapan tersebut, pelaku pembuang jasad bayi sudah diamankan oleh anggotanya dan saat ini sudah diserahkan ke Polres Serang dan masih terus dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi ini oleh penyidik Unit PPA Polres Serang.

"Kita sudah amankan pelaku pembuang jasad bayi yaitu seorang wanita berinisial AM (19) warga Kampung Cempaka, Kabupaten Oku Timur yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut dan sudah diserahkan ke Polres serang, saat ini penyidik terus mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut," ujar Indra.

Baca Juga: Amerika Serikat Kirim Lebih Banyak Tank M1128 Stryker MGS ke Ukraina

Indra menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas desa setempat dengan Unit Reskrim Polsek Cikande.

"Berbekal informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tambak Brigpol Aris S, bersama Unit Reskrim berhasil mengetahui identitas dan langsung mengamankan pelaku pembuang Jasad bayi tersebut," kata Indra.

Indra mengatakan Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari warga yang curiga terhadap seorang perempuan disekitar tempat pembuangan bayi tersebut.

Baca Juga: Donald Trump: Semua Presiden AS Bisa Lakukan Deklasifikasi Dokumen Rahasia

"Informasi didapatkan Bhabinkamtibmas dari warga sekitar TKP pembuangan jasad bayi, kecurigaan warga kepada seorang perempuan yang beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian temu jasad bayi dan dilihat selalu menggunakan switer tebal, berbekal informasi tersebut dan dirasa cukup informasi yang terkumpul, Brigpol Aris koordinasi dengan unit reskrim dan melaporkan kepada Kapolsek Cikande," ujar Indra.

Terakhir Indra mengatakan tidak menunggu lama pihaknya bersama Bhabinkamtibmas setempat secara persuasif berhasil mengamankan pelaku.

"Tidak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cikande bersama Bhabinkamtibmas secara persuasif berhasil mengamankan pelaku pembuang jasad bayi tersebut, yang sebelum diamankan kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya dan dikuatkan keterangan bidan dari puskesmas Kibin ada ciri-ciri baru melahirkan. Setelah diamankan kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Indra.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X