Menko Polhukam Mahfud Md: Biar Nanti Dikonstruksi Motifnya

photo author
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi foto tangkap layar, Menko Polhukam Mahfud Md (Nuice Media)
Ilustrasi foto tangkap layar, Menko Polhukam Mahfud Md (Nuice Media)

TOPMEDIA – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kita tunggu nanti konstruksi motifnya.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut motif tersebut mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa karena sensitif.

"Soal motifnya, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud MD dalam jumpa pers di Menko Polhukam.

Baca Juga: Mayat di Tanara Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah Ke Pihak Keluarga di Tangerang

Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada Timsus Polri. Konstruksi perkara penembakan Brigadir J masih disusun.

"Biar nanti dikonstruksi motifnya," kata Mahfud MD.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengumumkan Irjen non aktif Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Motif penembakan saat ini masih didalami.

Baca Juga: Minimalisir Tindak Kriminal, Masyarakat Minta Dibangun Pos Polisi di Sukadiri Tangerang

"Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC," kata Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan fakta baru mengenai kasus Brigadir J. Tak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden di rumah Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Dua Pemuda Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penganiayaan Terhadap Pelajar

Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Atas hal itu, Ferdy Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," ujar Sigit.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X