TOPMEDIA.CO.ID - Pengeroyokan yant terjadi pada siswa SMK, bernama Ahmad Sulhi di Pondok kahuru, Kampung Babakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang Banten, pada Rabu 8 Juni 2022 lalu, masih dalam tahap penyelidikan.
Kali inipun, Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, Muhammad Akilman Yudha, mendatangi Polsek Ciomas, untuk menanyakan kejelasan kasus Ahmad Sulhi.
"Hari ini, kami dari Iskandar. Kuasa Hukum Ahmad Sulhi, ingin menanyakan laporan saudara Ahmad Sulhi di Polsek Ciomas. Karena, hingga kini kasus tersebut tak terselesaikan," kata Muhammad Akilman Yudha kepada wartawan, Jum'at 24 Juni 2022.
Baca Juga: Tingkatkan kualitas SDM Kota Serang, Walikota Serang Apresiasi pengajian Bulanan dan Lomba Qosidah
Apalagi, kata Akilman, menurut keterangan dari Sulhi dan beberapa sanksi mata, terdapat adannya dugaan percobaan pembunuhan.
"Awalnnya, mereka duduk pinggir jalan, masih wilayah hukum Polsek Ciomas. Di datangi seorang perempuan, dan mengusir adik Sulhi dan teman temannya. Akhirnnya, adik Sulhi minta maaf kepada perempuan tersebut. Eh, dia ga puas, perampasan kunci motor dan di tarik baju adik Sulhi hingga jatuh," jelas Akilman.
Tak sampai disitu, masih kata Akilman, kemudian di keroyok 6 orang, dan Ahmad Sulhi mendapatkan perlindungan Allah.
Baca Juga: Putra Daerah pemecah Rekor Dunia Angkat Besi, Walikota Serang : Saya Tau Percis Perjalanannya !
Namun, masih kata Akilman, datanglah 1 orang sudah berumur, dugaan inisial nama HF.
Artikel Terkait
Sanuji Dukung Penuh Produk UMKM di Kota Cilegon
Tandatangani Pakta Integritas, Bupati Serang Ingin Menuju WBK dan WBBM
Hore, 186 CPNS dan P3K Non Guru Terima SK dari Bupati Serang
Putra Daerah pemecah Rekor Dunia Angkat Besi, Walikota Serang : Saya Tau Percis Perjalanannya !
Tingkatkan kualitas SDM Kota Serang, Walikota Serang Apresiasi pengajian Bulanan dan Lomba Qosidah