Kabur Selama 7 Tahun, Mantan Bulog Pandeglang Diamankan Kejati Banten

photo author
- Rabu, 15 Juni 2022 | 19:18 WIB
Asisnten Intel Kejati Banten, Mutaqqien Harahap (Tim Topmedia 03)
Asisnten Intel Kejati Banten, Mutaqqien Harahap (Tim Topmedia 03)

"Bahwa pengamanan terdakwa JUNA yang dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Banten bergerak bersama Tim Intelijen Kejari Lebak dengan dibantu oleh personil Polsek dan Koramil Kecamatan Leuwidamar untuk mengamankan terdakwa JUNA," imbuhnya.

Baca Juga: Bank Sampah Menderma Gerem Cilegon Berhasil Jual 1 Ton Daur Ulang

Sambung Mutaqqien bahwa, atas terpidana dibawa oleh Kejati Banten untuk diserahkan kepada Jaksa pelaksana Eksekusi Pada Kejari Pandeglang.

"Bahwa Selanjutnya Jaksa pelaksana Eksekusi membawa terdakwa ke Rutan Kelas II Pandelang untuk menjalani masa pidana sesuai dengan Putusan Hakim," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X