TOPMEDIA.CO.ID - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dimulai pada Selasa malam 14 Juni 2022.
Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menyampaikan rangkaian tahapan Pemilu 2024 untuk yang pertama kali dilakukan adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol).
"Yang pertama, kami membuka seluas-luasnya kepada partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang," kata Irfan Alfi usai Lauching Tahapan Pemilu 2024 di Aula KPU Kota Cilegon.
Baca Juga: Walikota Cilegon Apresiasi Bank Sampah Menderma, Hasil Produksi Sampah Bekas
Lebih lanjut, Ifan menjelaskan berdasarkan acuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tentunya banyak tahapan yang harus dilakukan, sampai KPU Pusat menentukan siapa partai yang masuk dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
"Pastinya tahapan demi tahapan akan kami laksanakan sampai tahapan penentuan dan penetapan partai mana saja yang melakukan Pemilu tahun 2024″, jelasnya.
Selain tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Cilegon mengusulkan anggaran untuk tahapan Pilkada serentak dana hibah sebesar Rp 48 miliar.
Baca Juga: 64 PKL Tanpa Izin di Kota Cilegon Mulai Isi Kios Utara Hingga Selatan
"Pengajuan dana hibah sebesar Rp 48 miliar tersebut naik dari Pilkada tahun lalu sebesar Rp 33 miliar. Artinya naik sekitar 50 persen atau Rp 15 miliar," ujarnya.
Artikel Terkait
40 Persen Industri di Kota Cilegon Basis Kimis, Helldy Minta Perhatikan Kearifan Lokal
Sebanyak 11,4 Persen Dapat Transferan Dari Pusat, Helldy : Mulai Perhatikan Pembangunan Kota Cilegon
Bank Sampah Menderma Gerem Cilegon Berhasil Jual 1 Ton Daur Ulang
64 PKL Tanpa Izin di Kota Cilegon Mulai Isi Kios Utara Hingga Selatan
Walikota Cilegon Apresiasi Bank Sampah Menderma, Hasil Produksi Sampah Bekas