TOPMEDIA.CO.ID - General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Sandika Aflianto bersama General Manager Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB), Erwin Ansori, serta General Manager Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), Octavianus Padudung, bersama jajaran mengunjungi Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu 16 Maret 2022.
Kunjungan PLN ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Kunjungan jajaran Manajemen PLN kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru, merupakan silaturahmi sekaligus bentuk sinergi PLN dengan Kajati Banten, dalam mewujudkan keandalan sistem kelistrikan di Wilayah kerja Unit Induk Distribusi (UID) Banten.
Baca Juga: Jadi Tren Masa Kini Berikut 4 Cara Self Healing Yang Benar, Ayo Coba!
Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya merupakan Kapuspenkum Kejagung dan dilantik oleh Jaksa Agung RI Sinatiar Burhanuddin, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten pada tanggal 2 Maret 2022.
Leonard sendiri menggantikan Reda Manthovani yang saat ini bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sedangkan jabatan Kapuspenkum yang ditinggalkan Leonard diisi oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kajati Bali.
General Manager PLN UID Banten, Sandika Aflianto menyampaikan, ucapan selamat kepada Kajati Banten yang baru dilantik Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ia berharap, kedepannya kerja sama dan sinergi yang terjalin antara PLN dan Kajati Banten dapat tetap terjalin dengan baik.
"Selamat kepada Pak Leonard sebagai Kajati Banten yang baru, kedatangan kami dalam rangka silaturahmi. Kami siap bersinergi untuk bekerjasama dan mohon dukungan terutama dalam penyelesaian masalah pelayanan kelistrikan yang ada di Wilayah Banten," ungkap Sandika.
Kedatangan PLN disambut hangat oleh Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Ia menyampaikan, kedatangan pihak PLN saat ini yaitu PLN UID Banten, UIT JBB dan UIP JBB membuktikan bahwa hubungan dan kerjasama telah berjalan baik selama ini antara PLN dengan Kajati Banten.
"Hadirnya PLN UID Banten, UIT JBB dan UIP JBB ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten tentunya membuktikan bahwa PLN begitu erat dan produktif di Banten dalam membina kerja sama yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya dengan Kajati Banten," kata Leonard.
Sebagai informasi kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Banten merupakan bukti nyata pelaksanaan dari Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kerjasama ini dilakukan secara serentak antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada Maret 2021 lalu.
Artikel Terkait
Sholat Taraweh Di Kota Cilegon Diperbolehkan, Anggota Dewan Fraksi PKS : Tetap Lakukan Hal Ini ya
Honorer Dihapus Tahun 2023! BKD Tak Menemukan Pasal Pasti Honorer Akan Dihapus Tahun 2023
Belasan Tahun Melewati Genangan Air, Warga Perumahan Mina Bhakti Karangantu Serang Menderita Jalan Rusak
Jadi Tren Masa Kini Berikut 4 Cara Self Healing Yang Benar, Ayo Coba!
Terungkap! Jumlah Honorer Banten Terus Bertambah Dari 6 Ribu Naik Menjadi 17 Ribu Meski Ada Moratorium