PPKM Level 3, Kapolres Serang Pimpin Langsung Giat Operasi Yustisi

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 01:35 WIB
Kapolres Serang saat melakukan interaksi dengan pengunjung (Rohili)
Kapolres Serang saat melakukan interaksi dengan pengunjung (Rohili)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Personel gabungan dari Polres Serang bersama TNI dan Satpol PP pemerintah Kabupaten Serang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan patroli dan operasi yustisi dengan sasaran para pedagang toko, swalayan dan pengunjung Caffe di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu 20 Febuari 2022 malam.

 

Kegiatan Operasi Yustisi kembali digiatkan menyusul status Kabupaten Serang yang naik ke level 3 dalam pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali. Kenaikan menjadi level 3 PPKM itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 09 Tahun 2022, yang sebelumnya Kabupaten Serang sudah berada di PPKM level 1.

 

Namun demikian operasi yustisi kali ini tidak disertai penindakan, petugas yang terdiri dari anggota Polres Serang , TNI dan Satpol PP hanya memberikan sosialisasi dan mengingatkan tentang pembatasan jam operasional bagi para pedagang serta penekanan pemberlakuan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ratusan Pil Hexymer Diamankan, Toko Komestik Berkedok Dibongkar Polres Serang

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di dampingi Wakapolres Kompol Rahmat dan Pejabat Utama memimpin langsung kegiatan patroli dan operasi yustisi mengatakan, kegiatan ini dilakukan menyusul naiknya level Kabupaten Serang pada pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali dari level 1 menjadi level 3. Sehingga, kami dari Polres Serang bersama instansi terkait kembali melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol.

 

Baca Juga: Tangkap Di Dekat Rumah, Pengedar dan Kurir Sabu Terhenti Di Jeruji Besi Polres Serang

 

"Jadi dalam kegiatan kali ini dilakukan tanpa penindakan, tindakan kita lebih kepada sosialisasi untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan,” ungkap Kapolres.

 

Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat akan mematuhinya sehingga level Kabupaten Serang yang saat ini naik di level 3 bisa kembali turun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X