hukrim

Hasyim Asyari, Ketua KPU RI Dipecat DKPP Karena Kasus Asusila Hingga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Lainnya

Rabu, 3 Juli 2024 | 17:46 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari Dipecat DKPP (Topmedia.co.id / Istimewa)

Namun, pengacara tersebut juga tidak menjawab secara tegas apakah perbuatan asusila yang dimaksud adalah pecelahan sesksual atau bukan.

Sebelumnya, DKPP juga sempat menjatuhkan sanksi peringatan keras sebanyak dua kali terhadap Ketua KPU RI.

Peringatan tersebut, adanya kedekatan pribadi dengan Ketua Partai Republik Satu, yaitu Hasnaeni atau kerap disapa Wanita Emas, karena secara intensif berkomunikasi melalui media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.

Bukan hanya itu, Hasyim juga pernah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden.

Selain itu, terdapat dua sansksi peringatan keras dari DKPP kepada Ketua KPU RI. Pertama, adanya pengaturan penghitungan keterwakilan wanita yang bertentangan dengan Undang – Undang Pemilu.

Kedua, Hasyim juga melakukan pencoretan nama Irman Gusman dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB