Jelang Lebaran 2023, Pengiriman Hampir 5 Kilo Sabu dari Afganistan Berhasil di Gagalkan Polres Serang

photo author
- Rabu, 19 April 2023 | 07:00 WIB
Kapolres Serang, AKPB Yudha Satria saat menunjukkan barang bukti kepada wartawan di Mapolres Serang, Banten (Topmedia.co.id/Firasat Nikmatullah)
Kapolres Serang, AKPB Yudha Satria saat menunjukkan barang bukti kepada wartawan di Mapolres Serang, Banten (Topmedia.co.id/Firasat Nikmatullah)

Baca Juga: Honda AT Family Day, Penuhi Ekspektasi Pecinta Matic

"Untuk pil ekstasi, tersangka Avon mengaku membeli dari Riki (DPO)," kata alumni Akpol 2002 ini.

Tidak berhenti sampai disitu, berbekal resi pengiriman barang dari Afganistan yang didapat dari tangan tersangka ES, pengembangan terus dilakukan dengan memeriksa intensif tersangka ES. 

Hasilnya, petugas mendapat pengakuan bahwa resi tersebut adalah bukti pengiriman paket sabu dari Afganistan yang dikirim melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: PHRI Siap Sambut Wisatawan Pantai Anyer dan Cinangka, BMKG: Cuaca Aman

Sesuai petunjuk dari tersangka ES, pada Rabu (5/4), Tim Satresnarkoba yang bekerjasama dengan petugas Bea Cukai langsung bergerak ke Kantor Pos Pasar Baru. 

"Setelah slip resi pengiriman barang dari Afganistan ditunjukkan kepada petugas Pos, petugas akhirnya berhasil mengamankan 7 paket sabu seberat 4,720 kilogram yang disembunyikan dalam kayu-kayu ukiran," beber Kapolres. 

Dalam kasus peredaran narkoba ini, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X