Dugaan Pembatalan Kerjasama, PT Narwastu Naga Kinjes Laporkan PT JMR Ke KPPU RI

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 20:27 WIB
Seorang pengusaha asal Kota Cilegon, Cecep Supriadi, Direktur PT Narwastu Naga Kinjes, secara resmi melaporkan PT Jawa Manis Rafinasi (JMR) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi III DPR RI pada Senin, 26 Mei 2025. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Seorang pengusaha asal Kota Cilegon, Cecep Supriadi, Direktur PT Narwastu Naga Kinjes, secara resmi melaporkan PT Jawa Manis Rafinasi (JMR) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi III DPR RI pada Senin, 26 Mei 2025. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Pimpin DPW TTKKBI Serang Timur Resmi Dilantik, Halau Isu Premanisme dan Ciptakan Rasa Cinta Kebudayaan

Selain melaporkan PT JMR ke KPPU dan DPR RI, Cecep juga telah melaporkan Abah Salim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten pada 24 September 2024 atas dugaan 'pemalakan'.

"Hal ini saya lakukan, untuk menuntut hak saya, yang sudah mendapatkan pekerjaan tersebut tapi pada akhirnya malah seperti ini," tegas Cecep, berharap laporannya dapat membuahkan keadilan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X