Termasuk keputusan yang diambil kepada korban WNI, mengingat saat kejadian mereka sedang berusaha untuk keluar dari Malaysia tanpa prosedur yang legal.
“Jadi tidak ada lagi hal yang perlu diragukan,” kata Yusril.
“Jadi permintaan kita, permintaan banyak pihak supaya diambil satu, satu langkah hukum terhadap baik korban maupun pelaku itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia,” terangnya.
“Kita menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia,” imbuh Yusril.
Malaysia Lakukan Dua Fase Penyelidikan untuk Kasus Penembakan
Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail memberikan update terbaru jika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dalam dua fase.
Selain dari pihak kepolisian juga ada penyelidikan internal yang dilakukan oleh APMM.
“Investigasi dilakukan dalam dua tahap, pertama penyelidikan internal oleh APMM dan kedua oleh polisi,” ujar Saifuddin saat menghadiri perayaan 20 tahun APMM di Karpal Singh Drive pada Sabtu, 15 Februari 2025.
“Polisi yang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” imbuh Saifuddin seperti dikutip dari The Star.
Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Sesuai SOP
Dalam kesempatan tersebut, Saifuddin juga menyatakan jika para petugas APMM sering bekerja sambil mempertaruhkan nyawa.
“Dalam kasus ini, dalam kasus penembakan tersebut, mereka harus menilai situasi di tengah laut saat hari sudah gelap, tepatnya pada pukul 3 pagi,” ujarnya.
“Kami hanya dapat memahami situasi ini sepenuhnya jika kami menempatkan diri pada posisi mereka,” kata Saifuddin.
Saifuddin mengatakan, tindakan yang dilakukan sesuai dengan situasi yang mereka hadapi namun harus tetap mematuhi SOP.
Artikel Terkait
Dimyati Tegaskan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Masyarakat
Sekjen BPPKB Banten Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Jalan Hidup Paspampres yang Mengawal Mantan Presiden Jokowi Sepanjang Hayat
Danantara Tak Kebal Hukum? Rosan P. Roeslani Tegaskan KPK dan BPK Tetap Bisa Periksa
Anggota Dewan Kota Serang Edy Irianto,Menggratiskan iuran Pertama BPJS ketenagakerjaan segmen BPU
Petinggi Pertamina Diperiksa KPK: Dugaan Korupsi Rp193 T, Ini Modusnya
Bolehkah Pengembang PIK 1 Menutup Akses Jalan Warga? Ini Tanggapan Pemerintah
Soal Tagar Viral Kabur Aja Dulu, Jusuf Kalla Tanggapi Positif Hingga Dubes Jepang Punya Misi Tingkatkan TKI
Tanggapi Kabur Aja Dulu Dubes Jepang Ingin TKI Bekerja di Negeri Sakura, Ini Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi
Danantara Bakal Kelola Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran hingga Jadi Salah Satu SWF Terbesar di Dunia