TOPMEDIA - Kasus penembakan pada 5 WNI di Malaysia saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat Malaysia.
Seperti yang telah diketahui bahwa terjadi penembakan 5 WNI di Malaysia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat ini sedang dalam tahap penyidikan.
5 WNI ditembak oleh APMM di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.
Update terbaru mengenai kelanjutan kasus ini adalah pemeriksaan pada pelaku penembakan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan jika kasus tersebut telah ditangani oleh pemerintah Malaysia.
Pemeriksaan dan Langkah Hukum yang Diambil Pemerintah Malaysia
Yusril mengatakan jika pemerintah Malaysia telah menangani kasus penembakan ini dan pelaku yang terlibat tengah diproses secara hukum.
Ia yang baru saja bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan jika penyelesaian kasus ini adalah salah satu yang ia bahas.
“Ini suatu poin yang berkali-kali ada saya yang tanya,” ujar Yusri kepada media di kantor Kemenko Kumham Impas, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025 setelah pertemuannya dengan Mendagri Malaysia.
“Mengenai kasus penembakan Warga Negara Indonesia, kasus ini sudah mereda dan sudah ditangani oleh pemerintah Malaysia,” ucapnya.
“Ada langkah hukum yang diambil, baik terhadap mereka yang terlibat dalam kesalahan ini maupun terhadap aparat keamanan Malaysia juga dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap aparat ini dilakukan apakah tindakan penembakan sudah sesuai dengan SOP atau tidak.
Menghormati Keputusan Hukum Malaysia
Yusril juga menegaskan tak meragukan keputusan yang nanti diambil oleh pemerintah Malaysia setelah penyelidikan selesai.
Artikel Terkait
Dimyati Tegaskan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Masyarakat
Sekjen BPPKB Banten Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Jalan Hidup Paspampres yang Mengawal Mantan Presiden Jokowi Sepanjang Hayat
Danantara Tak Kebal Hukum? Rosan P. Roeslani Tegaskan KPK dan BPK Tetap Bisa Periksa
Anggota Dewan Kota Serang Edy Irianto,Menggratiskan iuran Pertama BPJS ketenagakerjaan segmen BPU
Petinggi Pertamina Diperiksa KPK: Dugaan Korupsi Rp193 T, Ini Modusnya
Bolehkah Pengembang PIK 1 Menutup Akses Jalan Warga? Ini Tanggapan Pemerintah
Soal Tagar Viral Kabur Aja Dulu, Jusuf Kalla Tanggapi Positif Hingga Dubes Jepang Punya Misi Tingkatkan TKI
Tanggapi Kabur Aja Dulu Dubes Jepang Ingin TKI Bekerja di Negeri Sakura, Ini Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi
Danantara Bakal Kelola Rp300 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran hingga Jadi Salah Satu SWF Terbesar di Dunia