Dengan adanya putusan tersebut, Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
Burhanuddin mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding terhadap keputusan ini, dengan harapan bahwa hukuman yang lebih berat bisa diberikan.
Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan serius, tanpa manipulasi atau akal-akalan.
"Saya minta kita semua bekerja dengan jujur tanpa ada manipulasi," ujar Prabowo, mengingatkan bahwa rakyat Indonesia semakin paham dan menuntut keadilan yang nyata.***
Artikel Terkait
Tiga Insiden Kecelakaan Pesawat dalam Sehari, Begini Kronologi yang Terjadi di Korea Selatan hingga Kanada
Dijuluki Pelatih Timnas Indonesia Sebenarnya, Staf Fisik Shin Sang Gyu Ungkap Ikuti Gaya Permainan STY
Pemerintah Korea Selatan Larang Pesta Kembang Api di Seoul Pasca Insiden Tragis Jeju Air
Harvey Moeis Tak Hanya Rugikan Negara 300 Triliun, Tapi juga ‘Dibayari’ BPJS Kesehatan Padahal Orang Kaya
Jelang Lawan Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bek Timnas Australia Harry Souttar Cedera
Mengurai Sengketa Waris terkait Kepemilikan Hak atas Tanah
Keakraban Ahok dan Anies Jadi Tanda Tanya, Jubir akan Umumkan Kejutan Bulan Ini
Manfaat Puasa Rajab, Simak Penjelasan Ceramah Singkat Berikut Ini
3 Tempat Wisata Terpopuler di Kota Serang Banten, Ada Wahana Baru Loh
Profil Shabrina Leonor Finalis Indonesian Idol Season XIII, Dapat Dukungan Penuh dari Fanbase Berbinar