TOPMEDIA - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melarang pertunjukan kembang api dan konser musik di Kota Seoul pada malam tahun baru 2025.
Larangan pesta kembang api untuk menyambut tahun 2025 itu untuk menghormati korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang mengalami insiden kecelakaan pada Minggu, 29 Desember 2024.
Kecelakaan pesawat Jeju Air itu mengakibatkan 179 orang tewas saat mendarat di Bandara Muan Korea Selatan.
Dilansir dari Korea Herald, Pemerintah Korsel menetapkan tujuh hari berkabung setelah tragedi itu.
Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan di Korsel mengatakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk menyambut tahun bari harus tetap berjalan sesuai rencana,
Artinya, kembang api boleh dilayangkan ke udara pada detik-detik pergantian tahun 2025, tetapi masyarakat harus menikmatinya dengan tenang dan dengan perasaan berkabung.
Namun setelah berbagai acara perayaan tahun baru dilakukan di Korsel, terdapat pihak yang terkena hukuman karena dianggap melanggar aturan dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Cerita Tentang Pulau Jeju di Korea Selatan
Pihak Ngeyel Akhirnya Kena Sanksi
Sejumlah perayaan tahun baru 2025 ada yang dipersingkat hingga dibatalkan, salah satunya Seoul Winter Festa 2024.
Pemerintah kota bermaksud untuk memperingati masa berkabung ini dengan khidmat, berdiri dalam solidaritas dengan warga dalam menyambut tahun baru 2025.
Siapapun yang melanggar larangan tersebut pun dikenai sanksi, salah satu yang mendapatkan hukuman adalah perusahaan kapal pesiar di Korsel, Hyundai Cruise.
"Kami memutuskan untuk memberlakukan tindakan tegas terhadap Hyundai Cruise yang tetap menggelar pertunjukan kembang api di kapal pesiar di Sungai Han," begitu pernyataan Pemerintah Seoul, pada Senin, 30 Desember 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Seoul meminta Hyundai Cruise untuk membatalkan acara pesta kembang api pada Minggu pukul 14.40.
Artikel Terkait
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Eks Oknum Mantan PWI Banten Dilaporkan Polisi
Polisi Sebut Kebakaran di Kemayoran Dalam Tahap Penyelidikan, Si Jago Merah Lahap 100 Rumah Permukiman Padat
Penyebab Kebakaran Kemayoran Diduga Dari Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lalap 100 Rumah
Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang Alami Rumah Retak dan Trauma
Proyek Tanggul Belum Rampung Sejak Era Ahok hingga Persoalan Banjir Rob yang Melanda DKI Jakarta
Sampah Menumpuk Sepanjang Jalan Kaujon, Dinilai Pemerintah Kota Seran dan Dewan Tutup Mata
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter
Vonis Harvey Moeis vs Rafael Alun yang Terlibat Kasus Korupsi, Hukuman Suami Sandra Dewi Lebih Ringan Padahal Nilai Korupsinya Fantastis
Minta Penutupan THM, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Satpol PP Kota Serang
Tiga Insiden Kecelakaan Pesawat dalam Sehari, Begini Kronologi yang Terjadi di Korea Selatan hingga Kanada