Aturan yang Dilanggar Jika Prabowo Mengampuni Koruptor

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 12:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo. (TOPmedia/Setpres)
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo. (TOPmedia/Setpres)

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik wacana pengampunan koruptor oleh Prabowo dan menyarankan agar presiden lebih baik mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

ICW menilai bahwa pengampunan koruptor akan memperburuk upaya pemberantasan korupsi dan menurunkan efek jera bagi pelaku korupsi.

ICW juga menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara bisa dilakukan melalui perampasan aset tanpa harus memberikan pengampunan kepada koruptor.

Dengan berbagai kritik dan potensi pelanggaran hukum yang muncul, wacana pengampunan koruptor oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi isu yang sangat sensitif dan kontroversial.

Masyarakat berharap agar pemerintah tetap fokus pada upaya pemberantasan korupsi yang tegas dan transparan demi menjaga kepercayaan publik dan integritas hukum di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X