TOPMEDIA.CO.ID - Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) era Kabinet Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015-2016.
Mantan Mendag RI itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai diduga menjalankan kongkalikong demi bisa mengimpor gula dengan cara yang melanggar aturan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Tom Lembong akhirnya diborgol dengan menakan rompi merah muda Kejagung dan digiring aparat ke mobil tahanan.
Adapun, dugaan korupsi impor gula yang membuatnya dijebloskan ke penjara, yakni kerugian negara yang mencapai Rp400 miliar.
Modus korupsi yang dituduhkan Kejagung, adalah cara kongkalikong Tom Lembong dengan menunjuk importir non-BUMN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar mengungkap pelanggaran yang dituduhkan kepada mantan Mendag RI era Jokowi itu.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN," tegas Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sorotan Warganet Soal Kasus Tom Lembong
Penetapan Tom Lembong menuai sorotan publik, seperti cuitan warganet yang menyoroti soal kebijakan impor gula mentah yang dinilai telah merugikan para petani gula.
"Saya ingat Tom Lembong hanya waktu debat wapres saja, namanya disebut Gibran. Ternyata yang suka kritik hilirisasi melalui kalimat untuk pidato Jokowi: Winter is coming," ujar warganet dengan akun X @Laksmi, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
"Kok bisa ya, ditangkap (Kejagung) masih senyum padahal menyelewengkan kekuasaan dan membuat petani gula merugi dengan kebijakan impor gula mentahnya," tambahnya.
Cuitan itu pun ramai mendapatkan kritikan pedas warganet lainnya, dengan menyebut rekam jejak Tom Lembong di masa pemerintahan Jokowi.
"Aman di zaman Mulyono (Jokowi), tersangka di zaman Prabowo," ujar warganet melalui akun @Ngadino.
Artikel Terkait
Dr.Ema Launching Pedoman Teknis Keprotokolan Antar Instansi di Provinsi Banten
Rp10 Miliar Disita KPK, Gubernur Kalsel Ditetapkan Tersangka Korupsi: Potret Buruk Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia
Polisi Bongkar Kasus Penembakan Gadis di Semarang Akibat Kecemburuan Tersangka dan Urusan Utang Piutang
Demi Uang Rp250 Ribu, Tiga Pemuda Nekat Edarkan Tembakau Sintetis di Kota Cilegon
Sandra Dewi Sebut ‘Tak Tahu’ Soal Pesawat Jet Harvey Moeis, Ini Deretan Harta Mewah yang Ditanya Hakim di Sidang Tipikor PT Timah
Operasi Zebra Maung 2024, Polda Banten Tetapkan 14 Pelanggaran, Catat Disini!
Total Kerugian Rp183,5 Miliar, Menteri ATR/BPN AHY Bongkar Geliat Mafia Tanah Palsukan Akta dan Sertifikat Tanah di Bekasi
Dan Terjadi Lagi! Satpol PP Kota Cilegon Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung Jamu
Honda Banten bersama Satlantas Serang Kota Ajak Pengendara Lebih Aman di Jalan
Lapas Cilegon Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96: Semangat 'Maju Bersama Indonesia Raya'