Polisi Bongkar Kasus Penembakan Gadis di Semarang Akibat Kecemburuan Tersangka dan Urusan Utang Piutang

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Konferensi Pers Polrestabes Semarang terkait kasus penembakan gadis di Semarang, pada Selasa, 8 Oktober 2024.  ((jateng.polri.go.id))
Konferensi Pers Polrestabes Semarang terkait kasus penembakan gadis di Semarang, pada Selasa, 8 Oktober 2024. ((jateng.polri.go.id))

 

TOPMEDIA.CO.ID - Polrestabes Semarang menghadirkan tersangka penembakan terhadap gadis berinisial C (14), Donny Sofiawan (44), dalam konferensi pers di Semarang, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, korban merupakan teman dari anak tersangka.

"Ada hubungan, jadi anak tersangka ini dengan korban berteman," ujarnya.

Irwan mengungkap motif dari insiden penembakan tersebut antara permasalahan cemburu, utang piutang, dan dugaan prostitusi.

Korban Pernah Tinggal di Rumah Tersangka

Tersangka mengaku pernah menampung korban untuk tinggal di rumahnya, karena korban sedang bermasalah dengan ibunya.

Kemudian, korban yang merupakan teman dari anak tersangka itu lalu pindah ke hunian kost.

Akibat hal itu, Donny menaruh curiga terhadap korban, yaitu menjual anaknya sebagai pelacur usai kepindahannya ke hunian kost.

Tersangka Curiga Korban 'Jual' Anaknya

Kecurigaan Donny bermula ketika melihat adanya perubahan sikap dari sang anak tersangka saat berada di rumah.

"Dia pulang tiap malam ke kamar mandi, kamar tutupan terus," ungkap Donny dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, tersangka juga mengungkap anaknya tidak berangkat sekolah karena sakit pada bagian alat vitalnya.

"Saya tanya kok nggak berangkat sekolah juga. Buat pipis sakit katanya," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X