Bintang Emon Ngakak Soal Hasyim Asyari Rubah PKPU Demi Penuhi Hasrat Seksual : Santai Banget Rubah Aturan

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 14:17 WIB
Bintang Emon (Topmedia.co.id / Istimewa)
Bintang Emon (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Komika, Bintang Emon ikut menanggapi tindakan asusila yang dilakukan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU demi hasrat seksnya dan menghalalkan segala cara agar bisa menyetubuhi wanita.

Melalui akun Instagram pribadinya, Bintang Emon mengupload salah satu berita online yang bertajuk ‘Hasyim Asyari Sengaja Ubah PKPU Terkait Larangan Pernikahan Demi Incar Korban,”.

“Jiaahhh, santai banget ubah aturan,” tulis caption Bintang Emon dibarengi emoji tertawa.

Bukan tanpa alasan, Bintang Emon juga ikut berkomentar terkait kasus pencabulan Ketua KPU Hasyim Asyari yang saat ini dibanjiri hujatan komentar dari netizen.

Bahkan, netizen tampak geram dengan tingkah laku sosok Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang berbual cabul terhadap korban asusila.

Tak hanya itu, Tata Negara Bivitri Susanti pun ikut mengomentari unggahan Bintang Emon tersebut.

“Dari atas sampai bawah ini kelakukannya sama, kalau mau buat ngaco, dilarang peraturannya dulu. Peraturannya dulu yang dipotong,” komen Bivitri.

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asyari lantaran terbukti melakukan asusila, pada Rabu (3/7/2024) kemarin.

Bahkan busuknya Hasyim Asyari pun dibongkar oleh DKPP saat membacakan pemcetan terhadap Ketua KPU RI tersebut.

Baca Juga: Netizen Kaitkan Pemecatan Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU Ada Hubungannya Dengan Khobath Saat Idul Adha 1445, Singgung Sifat Kebinatangan

Dalam sidang itu, DKPP RI menyampaikan bahwa Hasyim sengaja mengubah Peraturan KPU mengenai larangan menikah sesama penyelenggara Pemilu.

Lebih lanjut, DKPP juga menjelaskan bahwa Hasyim telah terbukti mengubah autran itu demi memenuhi kepentingan sendiri untuk mengincar korban sejak awal.

“Hasyim Asyari terbukti mengincar pengadu dan memberi perilakuan khusus secara sistematis terhadap korban,” tulis putusan DKPP, dikutip Kamis (4/7/2024).

“Teradu juga berusaha untuk menjalin hubungan pekerjaan, tetapi di sisi lain Hasyim juga menyusupkan kepentingan untuk memenuhi hasrat pribadinya yang bersifat seksual,” tulisnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X