Restu Panji Ismoyo (Mahasiswa Administrasi Publik STIA Maulana Yusuf Banten)
TOPMEDIA.CO.ID - Sejumlah menteri ikut buka suara dan klarifikasi terkait polemik tambanh nikel di Raja Ampat, Papua. Siapa saja? mari kita bahas
Tambang nikel yang berada di Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya, akhir-akhir ini menuai kontroversi dan kecaman seusai aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai pada ajang Indonesian Critical Minerals Conference & Expo yang berlangsung pada 3 Juni kemarin yang bertempat di Hotel Pullman, Jakarta.
Dalam aksi tersebut, para aktivis menyuarakan kekhawatiran mereka akan dampak negatif akibat penambangan nikel yang sangat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat di Raja Ampat.
Baca Juga: Respon Cepat Laporan Masyarakat, Gubernur Langsung Tinjau Longsor Ruas Jalan Cipanas–Ciparay
Aksi ini pun menyebar luas sampai ke platform media sosial seperti instagram dan tiktok hal itu memicu reaksi yang sangat beragam dari warganet, yang mana mayoritas warganet khawatir dengan nasib Raja Ampat akibat tambang tersebut. Selain itu, pemerintah pun ikut bersuara terkait polemik tersebut, berikut responnya:
1. BAHLIL MEMBERHENTIKAN SEMENTARA OPERASI PERTAMBANGAN NIKEL
Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk memberhentikan sementara operasi tambang nikel PT. GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Baca Juga: Operasi Tambang Nikel Raja Ampat Diberhentikan? Apakah Terindikasi Melakukan Pelanggaran
“kami untuk sementara sudah menghentikan operasional tambang sampai nanti verifikasi lapangan,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM.
Menurutnya, perusahaan tersebut bisa melanjutkan operasi penambangan apabila hasil verifikasi dari Kementerian ESDM telah keluar.
“untuk sementara kegiatan produksinya akan di stop dulu sampai nanti peninjauan verifikasi daripada tim saya,” tambahnya.
Baca Juga: Prabowo Resmi Naikan Gaji Hakim 280 Persen, Upaya Penegakkan Hukum Agar Tidak Bisa Dibeli!
*2. MENTERI HANIF MENYEGEL TAMBANG NIKEL*
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq telah melakukan penyegelan 4 (empat) perusahaan tambang nikel yang berada di kawasan Raja Ampat, pada 5 Juni kemarin, beliau mengemukakan alasan penyegelan dikarenakan adanya temuan pelanggaran lingkungan,
“semua lokasi penambanganan sudah berada dalam pengawasan Kementerian LHK,” Ujar Menteri Hanif.
Artikel Terkait
Prabowo Akan Mencontoh Program Perumahan di Singapura, Murah Untuk Rakyat
Bupati Ratu Zakiyah Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja
Hadirkan Sensasi Petualangan Baru, CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia
Prabowo Resmi Naikan Gaji Hakim 280 Persen, Upaya Penegakkan Hukum Agar Tidak Bisa Dibeli!
Hadirkan Saksi Ahli dan Dua Saksi Fakta, Begini Hasil Sidang Lanjutan Dualisme Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang
Operasi Tambang Nikel Raja Ampat Diberhentikan? Apakah Terindikasi Melakukan Pelanggaran
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Gubernur Langsung Tinjau Longsor Ruas Jalan Cipanas–Ciparay