Memahami hukum perkawinan bukan hanya penting bagi pasangan yang akan menikah, tetapi juga bagi mereka yang telah berumah tangga.
Baca Juga: BRI Serang Genjot Penggunaan Uang Digital Melalui Merchant EDC dan QRIS
Dengan memahami hak dan kewajiban pasangan dapat menghindari potensi permasalahan di kemudian hari dan menciptakan fondasi yang kuat bagi kehidupan berkeluarga.
Perkawinan dini kejahatan terhadap masa depan anak dan pelanggaran terhadap hukum yang seharusnya melindungi mereka. Negara memiliki kewajiban memastikan setiap anak tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari praktik berbahaya ini.***
Artikel Terkait
Total Upal Rp223 Juta Berhasil Diamankan, Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal yang Diduga Edarkan Uang Palsu
DPW Biwali Banten Bagikan Hadiah Lomba Takbiran-Lawang Seketeng, Komitmen Jaga Budaya
TB Hasanuddin Kukuhkan DPD LBH Bapeksi Provinsi Banten
BRI Serang Genjot Penggunaan Uang Digital Melalui Merchant EDC dan QRIS
Rapatkan Barisan PBVSI Kota Serang Lakukan Halal Bihalal, Ketum: Kita Lakukan Bertahap Untuk Voli Kota Serang
Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia Siap Dukung Penuh Acara Kongres Banten Pulih
Lunturnya Nilai Pancasila dan Dampaknya