4. Inisial WS, Ketua Panitia A.
5. Inisial YSS, Ketua Panitia A.
6. Inisial NS, Panitia A.
7. LM, seorang Mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET.
8. Inisial KA, Mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang.
Tindakan ini diambil setelah terungkapnya penerbitan 263 bidang tanah dengan sertifikat SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan pagar laut tersebut.(sumber: suara.com)
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan lahan serta penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.(bersambung....)
Artikel Terkait
Viral di Medsos, Xpander Tabrak Porsche seharga Rp8,9 Miliar Parkir di Showroom di PIK 2, Pengaruh Alkohol ?
Biwali Sebut Masyarakat Jangan Terprovokasi Polemik PIK 2, Ada Koridor Hukum yang Jelas
Pembangunan PIK 2 Ditolak Keras Oleh Mahasiswa Banten, Ketua FORMAT Sebut Pembangunannya Kontroversial
Soal Pembangunan Kawasan PIK 2, Airlangga Hartarto Sebut Pantai Indah Kapuk Bukanlah Proyek Strategis Nasional
Sekretaris DPW KBPUM Banten Kritik Dukungan MUI Banten terhadap PSN PIK 2
Tujuan Utama Pembangunan PIK 2, Dampak Sosial dan Kekhawatiran Masyarakat