TOPMEDIA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap oleh tim KPK di salah satu rumah makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa 10 Januari 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.
Baca Juga: Hukum Memakai Minyak Wangi Mengandung Alkohol Saat Hendak Shalat, Begini Kata Ustaz Abdul Somad
"Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua. Terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Januari 2023.
Selain memberikan bantuan pengamanan, Dedi menuturkan Polda Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih.
Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," katanya.
Guna menciptakan kondisi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti seberkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," ujarnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Mantan Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Tersangka
Rumah Duka Korban Helikopter Polri, Di Kota Serang Sudah Ramai Pelayat
Korban Helikopter Polri Briptu Moch Lasminto, Dimakamkan Rabu Besok
Korban Helikopter Polri Briptu Moch Lasminto Ternyata Baru Menikah dengan Pegawai Ini
Tangisan Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Briptu Moch Lasminto Korban Helikopter Polri
Disematkan Baret Merah Kopassus, Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI dan Polri Jaga NKRI
Mengurus Perpanjang SIM, STNK Hingga Etle Sekarang Bisa di Aplikasi Super App Presisi Polri
Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari Resmi Dilantik sebagai Dirkamsel Korlantas Polri
Polri Akan Berlakukan BPKB dalam Bentuk Elektronik, Bagimana Fungsinya?