TOPMEDIA.CO.ID - Karna adanya inflasi, resesi dan penurunan order, salah satu perusahaan besar di Kabupaten Serang PT Nikomas Gemilang tawarkan pengunduran diri sukarela Ke 1.600 Karyawan.
Hal ini dibenarkan oleh Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi P, bahwa tawaran pengunduran diri kepada karyawan PT Nikomas Gemilang tersebut telah dibuka sejak tanggal 10 sampai 11 Januari 2023.
“Ya, berbagai hal telah kami lakukan seperti Stop Recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja dan program cuti khusus namun tidak dapat kami hindari dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela” katanya Danang melalui pesan singkat kepada topmedia.co.id, Selasa 10 Januari 2023.
Baca Juga: Diduga Lakukan PHK Sewenang Wenang, PT Krakatau Steel Cilegon Digugat Ke Pengadilan HI
Tahun 2022, kata Danang seharusnya menjadi tahun pemulihan industri sepatu olahraga, Namun konflik Rusia-Ukraina di awal tahun membuat kenaikan harga bahan bakar secara global tingkat inflasi yang tinggi.
"Penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya menyebabkan pasar sepatu olahraga internasional menurun drastis dan harga bahan baku terus meningkat," tuturnya.
Dijelaskan Danang bahwa beberapa faktor tersebut menimbulkan reaksi berantai dan kondisi yang cukup serius melanda industri. Hal itu terlihat sejak kuartal ketiga tahun lalu, pabrik sepatu olahraga mulai merumahkan karyawannya. Itu juga yang dirasakan oleh PT Nikomas Gemilang.
"PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan, namun demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang," jelasnya.
PT Nikomas Gemilang memastikan semua hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
"Semoga PT Nikomas Gemilang dapat mengatasi kesulitan selama ini dan bangkit kembali," tegas Danang.
Jika quota tawaran pengunduran diri 1.600 orang karyai di PT Nikomas Gemilang tidak terpenuhi, maka perusahaan akan melakukan Pemutusan Kerja Sepihak (PHK).
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Nikomas Gemilang, Khusus Lulusan SMA dan Sarjana
"Dan apabila quota tidak terpenuhi perusahaan tetap akan melakukan efisiensi agar quota 1600 terpenuhi, cuma belajar dari pengalaman dulu pasti over quota yang mengajukan jadi kita bikin 1 hari doang pendaftarannya untuk menghindari over quota," tungkasnya.***
Artikel Terkait
PT MFI Resmikan Pabrik Baru Polyester Film di Cilegon
Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia, PT MFI Resmikan Pabrik Polyester
Siap Menjabat Kepala Pabrik di Tangerang, Ayo Coba Lowongan Kerja di PT. Sinar Aries Starindo
BRMB Ultimatum Gubernur Anies Baswedan Bongkar Pabrik PT BMKU
PT Torabika Eka Semesta Membuka Lowongan Kerja Untuk Bidang Operasional Pabrik, Ayo Cek!
Kecelakaan Kerja PT Rexcon Indonesia Satu Orang Buruh Pabrik Tewas Tergiling Mesin Batu
Sulap Sampah Kota Jadi Bahan Baku Co-Firing, PLN dan Pemkot Cilegon Kolaborasi Bangun Pabrik Biomasa
Pabrik Kertas di Serang PT Eka Paper Tube Asri Membuka Lowongan Pekerjaan Ini, Berikut Alamat Kirim Lamarannya
Lowongan Kerja Operator Produksi PT Jongka Indonesia Untuk Penempatan di Pabrik Serang Banten
PT Glico Wings Buka Lowongan Kerja Terbaru Penempatan di Pabrik Jawa Barat, Posisi Ini Dibutuhkan Segera!?