TOPMEDIA - Intensitas hujan yang terus mengguyur wilayah Provinsi Banten membuat ruas jalan di Provinsi Banten tepatnya di Jalan Raya Picung - Munjul, Kabupaten Pandeglang amblas sepanjang 25 meter.
Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa 3 Januari 2023, titik amblasnya dilaporkan sudah mencapai 100 meter lebih dan tak bisa dilewati kendaraan roda empat.
Salah seorang warga di lokasi menuturkan, bahwa kejadiannya sangat cepat, untungnya tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga: Caranya Mudah, Begini Cara Pengaduan Masyarakat Via Aplikasi Presisi Polda Banten
"Kejadiannya tidak tahu detail, namun kabar tersebut beredar dilokasi dekat kejadian, tidak ada korban jiwa hanya saja saat ini tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat," kata Panji Selasa 3 Januari 2023.
Kondisi jalan yang amblas ini berada di ruas Jalan Raya Picung-Munjul berada di Kampung Angsana, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Jalan raya tersebut merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Pandeglang kearah Banten Selatan.
Camat Sindangresmi Muklis Arifin mengatakan, kerusakan di ruas jalan milik Pemprov Banten itu semakin parah. Saat ini, panjang jalan yang amblas mencapai seratus meter dan lebar dua meter. "Sekarang semakin parah rusaknya. Kondisi tanahnya enggak kuat nahan air hujan," katanya, Selasa, 3 Januari 2023.
Muklis mengatakan, ruas jalan tersebut sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda empat karena kondisi beton terbelah. Apabila dipaksakan, mobil yang melintas bisa terbalik.
"Mobil udah enggak bisa lewat. Kalau motor masih bisa, tapi tiu juga harus satu-satu dan sebelah-sebelah. Rusak parah ini," katanya.
Muklis mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak terkait agar bisa segera dilakukan penanganaan perbaikan. Karena apabila dibiarkan, lalu lintas di ruas jalan tersebut tidak bisa berjalan.
"Sudah kita sampaikan mengenai kerusakan jalan ini. Semoga bisa segera dilakukan perbaikan," katanya.***
Artikel Terkait
Simak Lengkap Informasi Pembukaan PPPK Tenaga Teknis 2023 Mulai Ijazah SMA, Dibuka Hingga 6 Januari 2023
Dibuka Sampai 6 Januari 2023, Berikut Jadwal dan Persyaratan Penerimaan PPPK Tahun Ini
Samangat Awal Tahun 2023, Pj Gubernur Sidak BPKAD Banten
Kritisi Perppu Cipta Kerja, Ketum Demokrat : Hukum Dibentuk untuk Melayani Rakyat, Bukan Para Elite
Caranya Mudah, Begini Cara Pengaduan Masyarakat Via Aplikasi Presisi Polda Banten
Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polda Banten Menurun, Begini Ungkap Wakapolda
Walikota Serang Mulai Bahas Frontage, OPD Diberikan Warning
Sepanjang Libur Nataru 2022, Kunjungan Wisata ke Banten Capai 102.581