Kurang Konsentrasi Satu Truk Terguling Di Jembatan Balaraja Timur

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:56 WIB
Kurang konsentrasi mobil truk hajar pembatas jalan (Istimewa)
Kurang konsentrasi mobil truk hajar pembatas jalan (Istimewa)

TOPMEDIA - Telah terjadi Kecelakaan tunggal Truk Isuzu giga Nopol: B-9412-KYV yang kendarai RS (35) di Jalan Raya Serang KM 21 tepatnya sebelum jembatan Balaraja Timur Kampung Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Selasa 23 Agustus 2022 sekira pukul 04.30 Wib.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal truk terguling yang mengakibatkan kerugian materil sebesar Rp1.000.000.

Kasat Lantas menjelaskan, kejadian kecelakaan tinggal awal bermula saat truk yang dikendarai RS (35) melaju dari arah Balaraja menuju arah Cikupa,sesampainya di TKP tepatnya sebelum jembatan Balaraja Timur, diduga pengemudi tidak konsentrasi pada saat mengemudi sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling.

Baca Juga: Awas Ketipu Barang Palsu! Ini Harga Pasaran Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo

"Akibat dari kecelakaan tersebut kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Fikry kepada awak media. 

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materil.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbau Raden. 

Baca Juga: Dalam Sepekan Polresta Serang Kota Ungkap 7 kasus perjudian, Bandar sedang Diburu

Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutup Raden.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X