Pertahankan Tanah Wakaf, Puluhan Masyarakat di Kecamatan Cibeber Unjuk Rasa

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 23:52 WIB
Puluhan masyarakat Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, melakukan aksi unjuk rasa disebuah lahan wakaf di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)
Puluhan masyarakat Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, melakukan aksi unjuk rasa disebuah lahan wakaf di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)

Menurut Rita, tanah itu akan dikontrakkan ke sebuah perusahaan yang akan membangun gudang keramik.

Baca Juga: Sambut Jamaah Haji Kota Serang Kloter Akhir, Ini Pesan Syafrudin

Ia menegaskan, bahwa persoalan tanah wakaf itu secara mutlak sudah diatur dalam Al-Qur'an dan tidak boleh dikomersilkan.

"Kan gak boleh tanah wakaf, waris, bahkan di Pengadilan Agama diatur bahwa itu tidak boleh diganggu gugat, tidak boleh dikomersilkan. Kalau kita bicara tanah wakaf, tanah wakaf ini kan di dalam Al-Qur'an, di dalam agama kita yang mana dari historisnya tanah ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal ketuhanan. Jadi sebaiknya kita mengindahkan hal tersebut," ungkapnya.

Sementara hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Sandy terkait aksi demo yang dilakukan masyarakat tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X