TOPMEDIA.CO.ID - Paud AL - Adnan, yang berada di perumahan TMI 2, Terondol, Kota Serang, mengadakan Wisudawan atau Wisudawati, yang dirangkai dengan petas seni.
Pada kesempatan itupun, Ibu Walikota Serang, Ade Jumiah yang turut hadir. Ia mengakui, sangatlah luar biasa, pada pelepasan anak anak Paud AL - Adnan.
Bahkan, Ade Jumiah merasa sangat senang kepada guru maupun pemilik yayasan Paud AL - Adnan.
Baca Juga: Honda Kritik MotoGP Membosankan, CEO Dorna Sports Tak Terima
Sebab, kata dia, pelepasan inipun, melengkapi persyaratan untuk melanjutkan ke tingkat SD.
"Pelepasan di Paud AL - Adnan inipun, sudah melengkapi aturan dari Kementrian Pendidikan maupun Pemerintah Pusat, karena wajib sekolah 1 tahun, baik di TK maupun Paud," kata Ade Jumiah kepada wartawan, Rabu 15 Juni 2022.
Lanjut Ade Jumiah, dirinya juga sudah mensosialisasikan kepada masyarakat, dari tahun 2020. Tentang wajib sekolah 1 tahun, untuk menuju SD.
"Kita sudah sering mensosialisasikan, dan memberikan informasi mengenai pendidikan wajib sekolah 1 tahun. Bahkan, ada anggaran BOP dari setiap lembaga di Kota Serang, untuk biaya sekolah Paud gratis," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah, TK AL - Adnan, Perumahan TMI 2, Enok Soliha menambahkan, pada hari ini, sebanyak 17 anak melakukan pelepasan wisuda.
Baca Juga: Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Piala Asia
Sedangkan, kata dia, terdapat 30 anak yang masih di Paud, sekitar 30 anak.
"Yang wisuda ini, telah terbentuk karakter maupun mental. Walaupun umur ya 6 tahun, kalau mental maupun karakter belum terbentuk. Tidak di keluarkan atau pelepasan wisuda," ujar Enok.
Artikel Terkait
Santap "Intip" Bersama Masyarakat Kasemen, Ibu Walikota Serang Pimpin Gerakan Jaga Kebersihan Lingkungan
Walikota Serang bangga Prestasi Atlet Kota Serang Meningkat
Hadiri Wisuda Hafizh Ke V, Walikota Serang : Menandakan Masyarakat Kota Serang Cinta Al - Qur'an
Beasiswa Penghapal Qur'an Belum Tersedia di Kota Serang, Ini Kata Walikota Serang
Lepas Rombongan Haji Kota Serang 2022, Walikota Serang : Semoga Selamat Sampai Tujuan