TOPMEDIA.CO.ID - Seorang pengendara roda dua asal Kecamatan Mancak Kampung pamenting, Desa Sigendong tewas ketabrak kereta api di arah stasiun Ramanuju, Kota Cilegon, Rabu 11 Mei 2022.
Dimana dalam vidio yang diterima oleh Top Media, bahwa seorang pemuda asal Kecamatan Mancak Kampung Pamenting, Desa Sigendong di duga telah melewati arus jalan kereta api, sehingga pada saat itu juga kereta api arah dari Kota Cilegon menuju Ramanuju begitu cepat.
Sehingga menewaskan kecelakaan pada seorang pengendara roda dua asal mancak pamenting, Desa Sondol. Yang dimana kejadian tersebut berada di belakang Kadin Kota Cilegon.
Baca Juga: NasDem Kota Serang Kompak Depak Pujiyanto Sebagai Dewan, Ini Alasannya !
Diungkapkan, Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf, bahwa seorang pengendara yang bernama MUTMAINAH dengan kendaraan Honda beat hitam Nopol: A-5730-SC melaju dari arah cilegon menjuju Ramanuju baru saat mendahului kendaraan minibus yang berhenti kemudian memasuki lajur rel kereta api KAI. Bahkan dari arah kiri lajur (RANGKAS - MERAK) Melaju kereta KA 426 dengan masinis Elvan kemudian terjadi tabrakan.
"Dari kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara mengalami luka patah pada kaki,kepala ,dan tangan kemudian di evakuasi ke RSKM Cilegon," ungkap AKP Yusuf saat dimintai keterangan oleh wartawan melalui pesan whatsaap, Rabu 11 Mei 2022.
Sambung, Akp Yusuf bahwa, seorang pengendara asal Kampung pamenting Desa sigendong ini merupakan seorang pelajar yang berumur 18 tahun. Dimana seorang pelajar itu sendiri menggunakan pakaian warna abu abu dengan menggunakan jilbab hitam dan menggunakan kaos kaki warna merah mudah. Dimana seorang pelajar tersebut nampak putus saat terjadi kecelakaan kereta api arah stasiun Ramanuju.***
Artikel Terkait
Helldy - Sanuji Klaim Pengangguran di Kota Cilegon Menurun 2,56 Persen
Perkuat Silaturahmi Pelajar NU, IPNU Banten Adakan Halal Bi Halal
Besok, Pj Gubernur Banten Dilantik dan Jabatan WH-Andika Berakhir
2 Cara Lolos Rekrutmen BUMN 2022, Kamu Harus Tau Ini !
NasDem Kota Serang Kompak Depak Pujiyanto Sebagai Dewan, Ini Alasannya !