Jalur Tol Ini Akan Diberlakukan Ganjil Genap, Pemudik Lebaran Idul Fitri 2022 Dihimbau Waspada

photo author
- Minggu, 24 April 2022 | 00:05 WIB
Peraturan Ganjil Genap Mudil Lebaran 2022 (foto: Grapis TMC Polda Metro Jaya)
Peraturan Ganjil Genap Mudil Lebaran 2022 (foto: Grapis TMC Polda Metro Jaya)

TOPMEDIA.CO.ID - Bagi pemudik Lebaran Idul Fitri Tahun 2022, harap mewaspadai aturan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya terkait ketentuan arus mudik yang akan dilaksanakan ganjil genap.

Polda Metro Jaya mengeluarkan ketentuan arus mudik pada 28 April-1 Mei 2022 dan arus balik pada 6-8 Mei 2022 untuk area di antara KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

Pelaksanaan peraturan ganjil genap mudik Lebaran 2022 ini bersifat situasional atau diskresi kepolisian.

Apabila kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung semakin memanjang, maka one way akan dimulai dari KM 442 Gerbang Tol Bawen.

"Pengaturan ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta kendaraan untuk kepentingan dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Papar Irjen Fadil Imran dalam press release.

Baca Juga: Hati Hati Pemutakhiran Data Pemilih di Pemilu 2024, KPU RI Sarankan Segera Cek Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu

Baca Juga: Hati Hati Pemutakhiran Data Pemilih di Pemilu 2024, KPU RI Sarankan Segera Cek Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu

Polda Metro Jaya juga mengecualikan pengaturan ini untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan plat kuning, kendaraan bermotor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Diktehui, bahwa Tahun 2022, pemerintah mengeluarkan aturan tidak melarang mudik dengan aturan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jumlah pemudik diprediksi akan meningkat tajam, lantaran sebelumnya selama 2 tahun pemerintah memberlakukan larangan mudik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X