TOPMEDIA.CO.ID - Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar gowes Kumham Banten.
Kegiatan inipun, diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, kegiatan gowes ini dapat bermanfaat untuk seluruh peserta dan menjadikan Peringatan HBP ke-58 Tahun 2022 semakin semarak.
Baca Juga: Momen Miyabi Pakai Hijab, Kembali Datang Ke Indonesia di Bulan Ramadhan
“Selain sebagai rangkaian dalam Peringatan HBP ke-58 Tahun 2022, diharapkan gowes ini dapat dijadikan ajang silaturahmi bagi kita semua," ujar Tejo Harwanto kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.
Untuk jarak sendiri, kata Tejo, menempuh jarak sejauh 17.6 kilometer, gowes mengambil titik kumpul di Lapangan Kantor Wilayah, dimulai dengan mengambil rute ke Jalan Mayor Syafei menuju Taman Koppasus.
Bahkan juga, kata Tejo, menelusuri Umbul Tengah hingga Kaujon dan kembali ke Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten sebagai garis finish.
Baca Juga: Hukum Bersetubuh Saat Ramadhan, Tak Kena Denda Kaffarah, Ini Kata Buya Yahya
"Kegiatan gowes juga, dilanjutkan dengan pengundian doorprize yang disponsori oleh Bank BRI Cabang Serang, Bank BJB dan Pengwil INI Provinsi Banten," tuturnya***
Artikel Terkait
Maju Ketua DPC Kota Tangerang, Baehaki Janjikan Visi Misi Kota Tangerang Juara
Menurut 4 Madzhab, Puasa Rajab Bid'ad, Kata Buya Hamka Belum Tentu
3 Makna Hutang, Perbolehkan Tak Membayar, Begini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Bersetubuh Saat Ramadhan, Tak Kena Denda Kaffarah, Ini Kata Buya Yahya
Momen Miyabi Pakai Hijab, Kembali Datang Ke Indonesia di Bulan Ramadhan