3 Makna Hutang, Perbolehkan Tak Membayar, Begini Penjelasan Buya Yahya

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 08:25 WIB
Buya Yahya saat berdakwah di instagram pribadinya (Instagram buyayahya)
Buya Yahya saat berdakwah di instagram pribadinya (Instagram buyayahya)

TOPMEDIA.CO.ID - pinjam meminjam uang, atau biasa dikenal dengan sebutan utang. Hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayarkan.

Namun, menurut penjelasan Buya Yahya kali ini sangatlah berbeda, karena dalam bab utang, banyak makna yang harus dipahami.

Kata Buya Yahya, bahwasanya islam adalah agama indah, mengajarkan keindahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Allah Ampuni Semua Dosa, Ustadz Hanan Attaki : Dosa Malam Hari Tak Tercatat, Begini Penjelasanya !

Suatu hal yang sangat wajar, kata Buya Yahya, yang dibenarkan jika terjadi pinjam meminjam dalam hidup bermasyarakat.

Dalam hal inipun, masih kata Buya Yahya, islam telah memberikan pengarahan agar pinjam-meminjam tetap indah.

Hal itupun, dijelaskan Buya Yahya, terdapat 3 makna.

Yaitu :

1. Makna Islam mengajarkan agar dicatat

Jika seseorang meminjam uang kepada anda, agar usahakan mencatatnya.

Baca Juga: Sambil Bernyanyi, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Sumber Kecewa Tertinggi, Ini Kata Dia

Karena saat terjadi hutang piutang, jangan sampai meremehkan perintah sekecil apapun.

Sebab, seremeh apapun yang kita pinjam dan pinjamkan.

"Mencatat hutang adalah ibadah biarpun dengan teman dekat, orang tua atau saudara. Sehingga yang meninggalkan catatan hutang, adalah meninggalkan petunjuk dari Allah SWT," kata Buya Yahya, di blog pribadinya, buyayahya.org, dikutip langsung pada hari Sabtu 26 Maret 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Sumber: BuyaYahya.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X