Dijelaskan Eka, Karang Taruna Kecamatan Anyar sendiri akhirnya memutuskan tidak menghadiri dan tidak menyetujui agenda pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Kosambironyok yang baru yang diatur oleh kepala desa.
Baca Juga: Musibah Membawa Berkah, Warga Tirtayasa Kabupaten Serang Dapat Ikan Gratis
"Padahal sudah mediasi hingga 3 kali kami lakukan, dengan mempertemukan Karang Taruna yang sah, kepala desa dan perangkat desanya, disaksikan juga oleh Sekretaris Camat dan Kepolisian. Kita ingin cari jalan tengah dan titik temu yang bisa menghargai semua pihak, yakni dengan menunda pemilihan dan menyesuaikan mekanisme dengan aturan AD/ART Karang Taruna," jelasnya.
Sikap dan kebijakan Kepala Desa Kosambironyok yang mengintervensi Karang Taruna juga dinilai menyalahi aturan Permensos RI 25/2019, dan juga Permendagri 14/2018.
"Dalam Peraturan Menteri Sosial dijelaskan kewenangan serta hubungan kepala desa terhadap Karang Taruna. Tapi tetap saja acara pemilihan digelar oleh Kades, ini tentu jadi preseden buruk bagi hubungan Karang Taruna dengan Pemerintah Desa," tegas Eka.
Eka kembali menegaskan bahwa organisasi Karang Taruna bersifat mandiri dan memiliki aturan AD/ART yang harus dihargai oleh Pemerintah.
Baca Juga: Kang Parkir Nekad Jualan Sabu Di Cikande Kabupaten Serang, 3 Bulan Hidup Sengsara
"Jadi kami menginginkan kepala desa yang baru sekarang ini tidak mengintervensi berlebihan di luar kewenangannya, hormati Karang Taruna sebagai organisasi mandiri dan mitra pemerintah yang memiliki aturan AD/ART sebagai landasan dalam menjalankan organisasi. Jadi Karang Taruna itu bukan hak prerogatif kepala desa," tandas Eka, yang merupakan mantan Ketua Karang Taruna Desa Tambang Ayam ini.
Sementara itu, Kepala Desa Kosambironyok Syarip Hidayatullah, mengaku bahwa pemilihan Ketua Karang Taruna yang dilakukannya atas dasar aspirasi dan keinginan masyarakat.
"Alhamdulillah berjalan lancar pemilihan kali ini, meskipun banyak sedikitnya ada penolakan dari Pengurus Karang Taruna yang lalu, tapi ini mengacu kepada keinginan warga, ini bukan keputusan kepala desa. Jadi ini adalah warga yang meminta ingin dilakukan pemilihan ketua Karang Taruna di Desa Kosambironyok sesuai dengan keinginan warga keterwakilan secara musyawarah," ujar Kades Syarip, dikonfirmasi wartawan saat acara pemilihan Ketua Karang Taruna yang digagasnya, Jumat (11/2/2022).
Terkait adanya penolakan dan proses pemilihan pengurus Karang Taruna yang baru ini dinilai tidak sesuai aturan, Kades Syarip mengaku bahwa semuanya berjalan lancar dan kondusif.
"Walaupun ada isu-isu, tetapi alhamdulillah desa kita ini kondusif, tidak ada masalah. Apalagi tadi sudah Pak Dewan menyampaikan bahwa di Desa Kosambironyok ini sudah beberapa tahun tidak ada pemilihan ketua Karang Taruna secara terbuka seperti ini," jelas Syarip.
Baca Juga: Emak-Emak Harus Tonton Ini ! Angling Dharma Kembali Hadir Di Layar Kaca, Ini Linknya
"Sebetulnya kisruh sih bukan ya, kami menyikapi ini hanya politik yang menonjol di Kosambironyok ini sangat luar biasa. Dengan adanya pemilihan Karang Taruna yang sekarang, kita juga mengapresiasi atas mereka yang mengaku bahwa mereka itu ketua Karang Taruna secara SK yang sudah ada. Tetapi ini hanya miss komunikasi saja sebetulnya. Kehadiran mereka sepertinya ada di luar tetapi tidak di dalam, sebetulnya juga sudah kita undang dan kita tawarkan untuk bersama-sama," imbuh Kades.
Untuk diketahui, Karang Taruna Desa Kosambironyok Periode 2020-2025 yang memiliki SK dari Kepala Desa sebelumnya, yakni diketuai oleh Achmad Rivai dan Sekretaris Akhmad Dolasani***
Artikel Terkait
Link Pertandingan Spezia vs Fiorentina dan Sejarah Kota Florence
Tips Raih Kesuksesan Di Dunia, Ustadz Adi Hidayat : Ingat Pesan Saya
Emak-Emak Harus Tonton Ini ! Angling Dharma Kembali Hadir Di Layar Kaca, Ini Linknya
Khasiat Makan Ekor Kambing Dapat Mengobati Beberapa Penyakit, Salah Satunya Encok
Waspada Jangan Minum Air Terlalu Panas, Resikonya Bisa Picu Kanker