SERANG, TOPmedia - Sopir truk tangki kimia dan Sopir bus yang terlibat kecelakaan beruntun di KM 74.900 Tol Tangerang-Merak pada Minggu Malam (17/10/2021) melarikan diri. Selain itu kondektur bus juga ikut melarikan diri.
Diduga mereka melarikan diri setelah mengetahui salah satu penumpangnya tewas dalam kecelakaan tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur (Wadir) Lalu Lintas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael.
"Saat ini masih melakukan pencarian terhadap tiga orang itu. Insya Allah nanti akan kita temukan, sebab datanya juga sudah ada," katanya usai menghadiri acara FGD di Kantor MMS, Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (18/20/2021).
AKBP Alfaris menjelaskan, apa yang dilakukan oleh ketiga orang itu merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi dalam aturan itu pengendara kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan wajib menghentikan kendaraan yang dikemudikan, lalu memberikan pertolongan kepada korban," jelasnya.
Selain itu, sambungnya, penabrak juga harus melaporkan kecelakaan kepada kepolisian terdekat dan memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan.
"Kalau tidak bertanggungjawab apalagi sampai kabur, kemungkinan besar nanti akan menjadi tersangka," katanya.
AKBP Faris menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihanya juga akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Baru setelah semua terkumpul, kami bisa menentukan siapa saja yang akan menjadi tersangka. Yang pastinya kemungkinan lebih dari satu," pungkasnya. (Ben/Red)
Artikel Terkait
Diduga Akibat Mengantuk, Sopir Mibibus Xenia Tabrak Pembatas Jalan
Sopir Truk Tangki Kimia dan Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan Di Tol Melarikan Diri
Puluhan Sopir di Kota Cilegon Geruduk Kantor ASDP Pelabuhan Merak