TOPMEDIA - Meski penjagaan yang dilakukan secara ketat, dua mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten (SMH) Banten berhasil lolos penjagaan.
Dua mahasiswa tersebut diketahui dari aliansi Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) berhasil masuk ruang Paripurna istimewa HUT Banten Ke-22.
"Sudah 22 tahun, 22 tahun seharusnya sudah maksimal," begitulah sorak dua mahasiswa di dalam Sidang Istimewa HUT Banten, Selasa 4 Oktober 2022.
Baca Juga: Sejarah Gunung Marapi, Dijuluki Gunung Kembar Hingga Disinggahi 7 Manusia Harimau
Sambil terus menyuarakan kedua mahasiswa ini digelandang keluar dari ruang Sidang Istimewa HUT Banten dan dibawa ke dalam ruang gudang perpustakaan DPRD Banten.
Sambil tertunduk lesu kedua mahasiswa di interogasi oleh petugas keamanan pihak kepolisian dan Patpol PP Banten.
"Amankan saja jangan sampai di pukul, tolong jangan sampai di pukul ya jangan sampai di pukul," minta seseorang keamanan.
Kedua mahasiswa didudukan bersama sambil ditanya oleh petugas kepolisian yang berjaga, motif dan alasan keduanya melakukan aksi nekat di hari HUT Banten yang ke 22.
Baca Juga: Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
"Woy siapa yang nyuruh kamu, hah siapa yang nyuruh kamu itu," tanya petugas kepolisian.
Sambil terbata, salah satu mahasiswa menjawab bahwa aksinya ini dilakukan atas inisiatif dirinya tanpa ada yang menyuruh.
"Ada kesempatan ya memberikan rilis itu supaya bisa di baca oleh semua elemen masyarakat dan para petinggi yang ada di situ," ujar salah satu mahasiswa.
"Tidak seperti gini caranya, itu namnya ngacak ngacak kalo seperti ini, ngerusak acara," ujar petugas keamanan.
Baca Juga: Dua Mahasiswa UIN Banten Diamankan Usai Lemparkan Kertas Rilis Saat Paripurna Istimewa HUT Banten