Wakil Ketua DPRD Lebak yang mengkoordinatori Komisi III, Ucuy Mashuri Sajim mengatakan, jika informasi yang disampaikan benar, maka harus ada yang memfasilitasi antara pihak PBM dengan para pekerja TKBM, agar tidak ada kegaduhan, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Seperti yang selalu kami sampaikan lanjut Ucuy, bahwa investasi harus sehat tidak boleh ada yang di rugikan, baik pihak pengelola, pihak pemerintah, terlebih pihak pekerja.
"Kita akan cek, kebenaran informasi ini agar tidak salah mengambil langkah - langkah penyelesaian. Kita semua berharap bahwa apapun jenis usaha dan pekerjaannya, tidak boleh ada pihak yang dirugikan, baik langsung maupun tidak langsung,"tukas Wakil Ketua DPRD Lebak ini.***