peristiwa

Tutup Simpang Ciceri, Aksi Mahasiswa Tolak RUU TNI Sebabkan Kemacetan

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:31 WIB
Sejumlah mahasiswa di Kola Serang, Banten, melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi undang-undang (RUU) TNI yang telah disahkan sebagai UU. Massa mendesak DPR membatalkan undang-undang TNI yang sudah disahkan. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Sejumlah mahasiswa di Kola Serang, Banten, melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi undang-undang (RUU) TNI yang telah disahkan sebagai UU. Massa mendesak DPR membatalkan undang-undang TNI yang sudah disahkan.

Berdasarkan pantauan awak media, aksi digelar di simpang Ciceri, Kota Serang Kamis (20/3/2025). Massa aksi menyampaikan orasinya dan menutup arus lalu lintas dari keempat arah.

"Mendesak agar DPR membatalkan UU TNI yang sudah disahkan." kata salah satu massa aksi bernama Tarpi Setiawan.

Baca Juga: Honda Hadirkan AHASS Siaga+ untuk Temani Pemudik di Banten

Tarpi menilai UU TNI ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Tak hanya itu, dia menilai TNI tidak memiliki kemampuan jika mengisi jabatan sipil.

Menurutrya, undang-undang ini menghidupkan kembali kontrol militier pada ruang-ruang sipil. Padahal, lanjut Tarpi, tugas TNI adalah menjaga keamanan negara.

"UU TNI ini bisa mengganggu kebebasan sipil," katanya.

Baca Juga: Terungkap Beras Medium Dilabeli dan Dijual Sebagai Beras Premium, Begini Cara Mudah Membedakannya Agar Tidak Tertipu

Bensu, massa aksi lainnya, mengatakan catatan kelam pada Orde Baru masih teringat tentang TNI yang masuk jabatan sipil Bensu menyebut dengan pengesahan ini, Indonesia mengalami kemunduran.

"Dengan ini Indonesia mengalami kemunduran ke zaman Orde Baru," katanya.

Sampai saat ini, mahasiswa masih terus bertahan di lokasi, Petugas kepolisian melakukan pengalihan arus lalu lintas dari keempat arah.***

Tags

Terkini