TOPMEDIA.CO.ID – Satreskrim Polres Tulang Bawang Barang (Tubaba) mengamankan seorang pria dengan inisial JI (32) bersama istrinya berinisial RH (30), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial MS (24).
Pasangan suami istri tersebut merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang ditangkap di rumah Kepala Tiyuh karena hampir menjadi bulan – bulanan massa pada Kamis (4/7/2024) malam.
Dikutip dari berbagai sumber, Senin (8/7/2024), Iptu Tosira, Kasat Reskrim Polres Tubaba mengungkapkan bahwa pelaku RH bukan hanya membantu suaminya untuk memerkosa korban.
Parahnya lagi, RH juga merekam aksi bodoh yang dilakukan suaminya untuk menyetubuhi MS.
“Betul, Tim Tekab 308 Polres Tubaba menangkap pasangan suami istri sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh,’ jelasnya kepada awak media, Sabtu (6/7/2024).
Perbuatan pasangan suami itu, kata Tosira, bermula saat tersangka RH sedang bekerja bersama korban di Kebun Cabai yang berada di Tiyuh Penumangan.
Lepas dari itu, RH membujuk korban untuk belanja ke warung membeli es mengenakan sepeda motor.
Bukannya membawa ke warung, RH membawa MS menuju ke kebun karet milik PT HIM. Setelah sampai, JI yang sudah menunggu keduanya datang langsung mengancam korban.
“RH turun dari motornya dan langsung menghampiri suaminya lalu mengambil ponsel dan pisau jenis badik berwarna cokelat,” katanya.
“Kemudian, korban ditarik paksa oleh JI, kedua tangan korban diikat bahkan dibanting ke tanah hingga korban tergeletak tak berdaya,” katanya menambahkan.
Bukan hanya itu, MS pun dibekap oleh RH dan diancam kembali. Kemudian, JI melancarkan aksinya dengan melucuti pakaian korban dan memerkosa korban.
Sedangkan istrinya memegang tangan korban sambil merekam aksi bejatnya suaminya yang tengah memerkosa MS.
“Setelah keduanya melancarkan perbuatanya, RH dan MS kembali ke tempat kebun cabai di mana mereka bekerja, tetapi RH pamit pulang,” tuturnya.